Serang – Polisi mengamankan dua pelajar inisial AK (15) dan KH (18) yang diduga hendak tawuran di depan SMKN 2 dan SMKN 4 Kota Serang yang berdampingan.
Kedua pelajar ini petatang-peteteng membawa celurit dan bendera berwarna putih bertuliskan Technical High School Banray 89 Gumarang Soldier Base.
“Selain bendera, kita amankan celurit, petasan, stik golf, hingga ransel. Mereka kita amankan di depan SMKN 2 Kota Serang,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kamis 30 September 2021.
AKBP Hutapea menjelaskan, pada Selasa 28 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, ada dua kelompok massa dari kedua sekolah tersebut sedang berkumpul.
Kemudian anggota kepolisian membubarkan kumpulan yang diduga kuat akan melakukan tawuran di depan sekolah SMKN 2 dan SMKN 4 Kota Serang.
“Kita bubarkan kelompok yang diduga akan melakukan tawuran. Tawuran didasari SMKN 4 Kota Serang sedang berulang tahun,” terangnya.
Dari pembubaran kerumunan massa itu, Polisi hanya menangkap dua pelajar, AK warga Kelurahan Serang dan KH warga Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
“Keduanya beserta barang bukti, diamankan ke Satreskrim Polres Serang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih