Lebak- ET salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak tengah menjadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos itu disebut-sebut telah menilep duit korban bencana.
Tak tanggung-tanggung dari kabar beredar, ia menilep duit sekitar Rp300 jutaan.
Kekinian, ET ini tak hanya dikabarkan menyelewengkan dana untuk masyarakat korban bencana.
Usut punya usut, terdapat tiga kepala desa (Kades) yang mengaku juga tertipu oleh ET. Mereka adalah Kades Banjarsari, Lebakgedong, Kades Cirendeu dan Gunungbatu, Kecamatan Cilograng.
Kades Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Anis Mujtahidin mengatakan, oknum pejabat Dinsos Lebak ET menipu dirinya dengan alasan ada paket pengadaan sembako di Dinsos Lebak Rp100 juta lebih. ET meminta uang Rp70 juta dan menyerahkan minyak dengan nilai Rp8 juta.
“Sebelumnya, saya juga tertipu oleh ET saat dia menjabat Kasi (di Dinsos Lebak). Nilainya Rp12 juta dan hanya dibayar Rp3 juta. Pembayarannya pun dicicil,” kata Anis kepada awak media, Kamis, 30 September 2021.
Tidak hanya Anis, Kades Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Herdiana juga ditipu pejabat Dinsos Lebak ET.
Menurutnya, dia dijanjikan mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) traktor. Tapi, Herdiana diminta uang untuk pengurusan bantuan tersebut Rp5 juta.
Hal serupa juga ternyata dialami oleh Kades Gunungbatu, Cilograng, juga tertipu oknum pejabat Dinsos Lebak itu.
“Kalau Kades Gunungbatu diminta Rp6 juta. Itu terjadi sudah lama, saat ET menjadi Kasi (di Dinsos Lebak),” tegasnya.
Hingga berita ini publish, Bantenhits masih mengupayakan konfirmasi ET.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana