Mahasiswa Banten Sebut Ada Pihak Tak Tersentuh Kejati dalam Lima Kasus Korupsi Kakap Ini, KPK Masih Bertaji?

Date:

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan pembekalan virtual kepada kepala daerah. Firli mengungkap hampir 90 persen Kepala daerah didanai donatur saat pilkada. (Foto: Dok. Puspen Kemendagri)

Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK ditantang untuk membuktikan taji di Provinsi Banten, menyusul maraknya kasus korupsi belakangan ini.

Mahasiswa yang tergabung Komunitas Soedirman (KMS) 30 dan Kumala Komisariat UIN SMH Banten meminta KPK turun tangan menyelidiki sejumlah kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Hal itu diungkapkan saat puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di seberang gedung KPK di Jakarta, Kamis 30 September 2021.

Koordinator KMS 30 Jhodi Akbar mengatakan, ada lima kasus korupsi yang sudah ditangani Kejati Banten, yakni pengadaan lahan Samsat Malingping, hibah ponpes FSPP, pengadaan masker, pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangsel pada Dindikbud Banten dan studi kelayakan lahan SMA dan SMK.

“Berdasarkan telaah dan fakta persidangan, kelima kasus itu harus dikembangkan. Ada banyak keterlibatan sejumlah pihak yang tidak tersentuh oleh Kejati Banten,” kata Jhodi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat 1 Oktober 2021.

Dalam laporan tertulis ke KPK, Jhodi juga mengungkap, rangkaian peristiwa dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Informasi itu diperoleh berdasarkan fakta persidangan, pengumpulan informasi kepada sejumlah pihak, serta analisis para ahli.

“Sangat berasalan jika KPK memanggil WH-Andika (Gubernur-Wakil Gubernur) untuk dimintai keterangan. Sangat tidak mungkin keduanya sama sekali tidak mengetahui perilaku anak buahnya dalam mengelola anggaran,” jelasnya.

Ketua Kumala Komisariat UIN SMH Banten, Ade Firman menambahkan, aksi ini adalah bentuk ekspresi kekecewaan rakyat atas kinerja WH-Andika yang masih melestarikan praktek korupsi di tubuh pemerintahan.

Bagi Ade, aksi ini adalah cara terbaik dalam memaknai HUT ke-21 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2021 mendatang.

“Jargon reformasi birokrasi WH-Andika jelas gagal total. Kami mencatat, ada empat birokrat yang memiliki kekerabatan langsung dengan WH-Andika diangkat menjadi pejabat pada OPD penghasil seperti Samsat. Plus mantan tim sukses WH Andika yang diangkat menjadi petinggi salah satu BUMD,” ujarnya.

“Praktik demikian sejatinya nyata-nyata melanggar pasal 76 ayat 1 huruf a, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ironisnya, DPRD Provinsi Banten, Kemendagri atau Komisi ASN sama sekali tutup mata atas praktek demikian. List nama pejabat kroni WH-Andika itu sudah kami setorkan ke KPK,” kata Ade.

Aksi mahasiswa tersebut berlangsung kurang lebih sejam sejak pukul 13.00 WIB. Mereka dikawal oleh aparat keamanan yang berjaga. Tidak ada satupun perwakilan KPK yang berkenan menemui demonstran.

Aksi mahasiswa berlangsung bersamaan dengan mimbar bebas para pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, aksi BEM SI, dan aksi massa pendukung KPK.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...