Pandeglang – Puluhan pasangan bukan suami istri kepergok sedang asik ngamar di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Alhasil, pasangan yang diduga berbuat mesum ini diamankan petugas Polres Pandeglang saat menggelar operasi Bina Kusuma Maung tahun 2021.
“Dalam operasi tersebut, personel gabungan mengamankan 10 pasang bukan suami istri, selanjutnya diamankan di Polres Pandeglang,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Minggu 3 Oktober 2021.
Menurut Belny, razia tersebut menyasar hotel dan penginapan yang diduga dijadikan tempat prostitusi serta memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam tidak beroperasi.
“Kami melaksanakan kegiatan di beberapa tempat dengan sasaran hotel yang diduga digunakan tempat prostitusi, memastikan tempat hiburan malam tutup, premanisme dan kerumunan yang tidak wajar atau sudah melebihi waktu malam hari,” jelasnya.
Dalam operasi itu juga, Polisi menyita sejumlah minuman keras (Miras) yang diamankan di warung-warung pengecer yang ada di Kecamatan Kaduhejo.
“Kita juga mengamankan bir 10 botol, arak 57 botol dan kolesemo
20 botol. Semua barang bukti kami bawa,” tutupnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana