Serang – Provinsi Banten menginjak usia ke-21 tahun tepat pada 4 Oktober 2021 setelah lepas dari Jawa Barat. Di usia yang sudah dewasa ini, masih ada warga miskin yang mengalami kesulitan untuk berobat.
Hal ini diungkapkan oleh Relawan Fesbuk Banten News (FBN) Fajar Pratama. Selama melakaukan advokasi kesehatan untuk warga miskin di Banten, Fajar menemukan akses kesehatan untuk warga miskin belum merata.
“Di usia Provinsi Banten yang ke-21, berobat untuk warga tak mampu masih sulit. Bahkan WH-Andika ‘Ngeprank’ warga Banten dengan berobat gratis pakai KTP,” kata Fajar kepada BantenHits.com, Senin 4 Oktober 2021.
Sementara Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada mengatakan, pemerataan akses kesehatan untuk warga miksin di Provinsi Banten masih menjadi angan.
Sebab janji politik WH-Andika pada Pilkada 2017 silam, yakni berobat gratis pakai KTP hanya menjadi alat “Dagangan” untuk meraih suara di Pilkada saja.
“Saya masih ingat bahwa WH pernah bilang jika masyarakat Banten sakit cukup bawa KTP. ‘Sebut nama gua 3 kali WH, WH, WH di depan petugas kesehatan’,” katanya.
Uday juga menilai pelayanan pokok seperti kesehatan dan pendidikan di Banten masih jauh panggang dari api. Selain janji berobat gratis pakai KTP, janji membangun 100 unit sekolah baru di Banten juga masih terengah-engah dengan perkara rasuah.
“Jangankan membangun sekolah, bahkan dari sejak FS (studi kelayakan) dan pengadaan lahannya saja sudah masalah. Seperti kasus yang sedang ditangani KPK dan Kejaksaan Tinggi,” ungkapnya.
Penindakan kasus korupsi di Banten, seperti hibah pondok pesantren, pengadaan masker, pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangsel pada dan studi kelayakan lahan SMA dan SMK di Banten menjadi indikator, bahwa Banten belum lepas dari keterpurukan korupsi.
“Siapa bilang pemerintahan di Banten sudah on the track,” tutupnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana