Serang – Sebuah minimarket di di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, didatangi dua perampok bersenjata api.
Saat itu pegawai minimarket akan menutup toko sekitar pukul 21:00 WIB. Namun tiba-tiba saja ditodong oleh kedua pelaku menggunakan senaja api jenis airsofr gun.
“Karyawan diancam akan ditembak jika melakukan perlawanan,” kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada wartawan, Selasa 5 Oktober 2021.
Kemudian para perampok meminta karyawan menyerahkan kunci brankas dan dipaksa menunjukan tempat penyimpanan lemari besi tersebut. Karena takut ancaman akan ditembak, kedua karyawan ini menunjukkan tempat penyimpanan brankas.
“Korban dipaksa untuk membuka. Setelah brankas terbuka, pelaku langsung menguras uang yang ada di dalamnya. Sebelum kabur, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan kedua karyawan lalu menyekap dalam ruangan brankas dan mengunci pintu dari luar,” jelasnya.
Menurut Kapolres aksi perampokan tersebut terjadi pada Jumat 24 September 2021 lalu sekitar pukul 21:00 WIB. Seorang pelaku inisial
MT alias Tile (34) berhasil diringkus Polisi pada 28 September 2021.
“Pelaku kita amanakan saat hendak membelanjakan uang hasil rampokan di pusat perbelanjaan Royal, Kota Serang,” ujarnya.
Polisi terpaksa menembak Tile karena hendak melarikan diri saat diminta menunjukan tempat rekannya inisial US alias Ule yang masih dalam pencarian orang (DPO). Dalam aksi tersebut keduanya berhasil menggondol uang Rp7,5 juta.
“Kita terpaksa lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukan tempat persembunyian satu rekannya,” tandasnya.
Editor : Engkos Kosasih