Pandeglang – Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Pandeglang, Banten, kerap menjadi persoalan. Sebab tak dikelola secara profesional.
Melihat peluang tersebut, PT Benteng Laksana Jaya hadir memberikan solusi dengan menawarkan pengelolaan limbah B3 pada RSUD Aulia dan sejumlah Puskesmas.
GM PT Benteng Laksana Jaya, Aan Ripa’i Nuralam mengatakan, limbah B3 di sejumlah Faskes di Pandeglang masih menjadi persoalan, karena jika dicermati sejauh ini masih ada juga syarat penangannya masih kurang.
“Untuk itu, pihaknya mencoba menawarkan jasa kerjasama dalam pengelolaan limbah B3 kepada sejumlah Faskes, seperti RSUD, Puskesmas dan Klinik,” ungkap Aan usai melakukan sosialisasi pengelolaan limbah B3 di Aula RSUD Aulia Pandeglang, Rabu 6 Oktober 2021.
Menurut dia, pengelolaan limbah B3 tidak sembarangan karena ada standar penanganan secara khusus, dari mulai armada pengangkut sampai ke peleburan.
“Kami juga bekerjasama dengan tiga pihak pemusnah limbah B3, ada yang di Serang, Bogor dan Sukabumi. Mudah – mudahan kerjasama ini terjalin dengan baik,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Aulia, dr Furkon mengaku akan melihat dulu mekanisme pengelolaan limbah B3 tersebut. Ditambah pemilik perusahaan masih orang Pandeglang, sehingga memudahkan untuk berkoordinasi.
Jika memang lebih bagus dari perusahaan lain, pihaknya akan mengikut. Akan tetapi piha RSUD Aulia akan melihat kerjasama dengan perusahaan lama dulu, apakah bisa diputus atau tidak.
“Kita sekarang diskusi dulu nih, dan selain itu kita akan melihat kerjasama yang lama dulu apakah bisa diputus atau tidak. Artinya kalau kami mana yang lebih baik dan lebih bagus saja,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih