Pandeglang – Pelaksanaan belanja bantuan sosial (Bansos) dan hibah yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tahun 2019 tak sesuai dengan ketentuan dan penerima bansos dan hibah diduga fiktif.
Ketua Fokal Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Pandeglang, Yogi Iskandar mengatakan, pengadaan tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) namun Pemkab Pandeglang belum menindaklanjuti temuan tersebut.
“Bansos dan hibah yang dikucurkan Pemkab Pandeglang tahun 2019 menjadi temuan BPK. Namun belum ditindaklajut,” kata Yogi kepada BantenHits.com, Rabu 6 Oktober 2021.
Menurut Yogi, berdasarkan LHP BPK pada tahun 2019, Pemkab Pandeglang menganggarkan dan merealisasikan belanja
hibah dan bansos mencapai Rp 60 miliar, terdriri dari hibah Rp 47.953.673.000 dan belanja bansos sebesar Rp 21.147.911.965.
Hibah dan bansos tersebut dikelola oleh 7 OPD yakni, Dinas Sosial, DPKPP, Dinas Perhubungan, Dispora, Kesra Setda dan Dindikbud. Dia menduga penerima hibah dan bansos di Pandeglang fiktif.
“Kami menduga Penerima Hibah 2019 adalah fiktif. Dugaan tersebut karena OPD verifikator yang kami tanyai tidak pernah memberi jawaban siapa saja penerima hibah 2019,” jelasnya.
Yogi juga menuding, pengadministrasian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan
Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tidak jelas. Hal itu mengindikasikan proses pemberian hibah dilakukan secara asal-asalan.
“Jika Pemkab tidak transparan, kami minta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hal tersebut,” tutupnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKPP Pandeglang, Asep Rahmat mengakui ada temuan dari BPK. Namun, secara rincinya dia tidak tahu persis, karena temuan yang tengah ditindaklanjuti oleh nya merupakan temuan tahun 2020.
“Kalau yang 2019 tanya ke pak Sekdis saja ya. Karena saya ke sini (DPKPP) tahun 2020, jadi kalau temuan tahun 2020 boleh ke saya tanya nya,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah mengaku tak mengetahui bahwa ada temuan BPK pada tahun 2019. Namun, dia akan segera melakukan rapat bersama jajaran di Dinsos untuk mengetahui bidang mana saja yang menjadi temuan.
“Ibu masuk Dinsos tanggal 27 Desember 2019, waktu itu serah terima dengan Ibu Indah PLT Kadinsos, tapi enggak ngasih info (Ada temuan) Tapi nanti diselesaikan dikumpulkan semua Kabid, akan saya cek per bidang kegiatan apa saja (Yang jadi temuan BPK),” tutupnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana