ASN Pemkab Pandeglang yang Aniaya Anak Tiri Terancam Dipecat

Date:

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta (dok. BantenHits.com)

Pandeglang – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pandeglang inisial AG terancam dipecat jika terbukti melakukan penganiayaan kepada anak tirinya.

“Ancaman sanksi (pemberhentian) itu ada, kita tunggu saja proses hukumnya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, Kamis 7 Oktober 2021.

Fahmi mengaku, dirinya sudah mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan AG. Namun, dia menyerahkan semuanya kepada polisi.

“Kita serahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami belum bisa bertindak apa-apa. Dan jika kasus ini sampai ke pengadilan dan sudah inkrah, kami tentukan tindakan selanjutnya,” tutupnya.

Diketahui AG dilaporkan ke Polres Pandeglang oleh ayah korban bernama Adi Rahayu. Peristiwa memilukan yang menimpa anaknya tersenut terjadi pada Kamis 30 September 2021 lalu. Korban bercerita pada Adi bahwa sering dipukuli AG.

“Setelah itu, saya langsung visum ke Puskesmas Cisata. Ternyata hasil visum bahwa anak saya mengalami luka memar di bagian kepala, karena dipukul oleh pelaku,” katanya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related