Terpilih Kembali Menjadi Ketua MUI Pandeglang, Tb Hamdi Ingin Bersihkan Miras di Kota Santri

Date:

20200729 135623 scaled
Kh. Tb Hamdi Ma’ani kembali terpilih menjadi Ketua MUI Pandeglang, periode 2021-2026. Pada periode kedua ini, Hamdi ingin membersihkan minuman keras di Kota Santri. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang – KH Tubagus Hamdi Maani, kembali nahkodai Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang periode 2021-2026. Ia terpilih pada Musyawarah Daerah (Musda) ke X tahun 2021.

Pada priode kedua ini, Ketua MUI akan gencar melakukan pembinaan dalam meningkatkan moral anak bangsa, lantaran peredaran minuman keras di Kota Santri semakin marak.

“Kami akan gencar lakukan pembinaan – pembinaan Akidah dan akhlak kepada masyarakat, melalui MUI – MUI di tingkat kecamatan,” ungkap KH Tubagus Hamdi Maani melalui sambungan telepon, Kamis 7 Oktober 2021.

Tak hanya itu, dalam menekan peredaran miras di Pandeglang, pihaknya pun akan mendorong DPRD Pandeglang merivisi Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, dan Penyalahgunaan Narkoba.

Sebab di Perda itu disebutkan miras dengan kadar alkohol 5 persen bisa beredar di Kota Santri. Ditambah ancaman pidana dalam Perda tersebut tergolong masih ringan.

Yakni, kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta. Sehigg tidak akan ada efek jera bagi bandar miras.

“Kami ingin peredaran miras di Pandeglang nol. Makanya kami ingin dorong DPRD untuk merevisi Perda miras,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related