Serang – Seorang karyawati di Kabupaten Serang, Banten, tewas terlindas dump truk di
Jalan Raya Serang-Tangerang, Tepatnya Kampung Pasar Tambak, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Sabtu 9 Oktober 2021.
Korban yang diketahui bernama SNA (26) warga Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran ini tewas dengan luka mengenaskan, kepala sampai tubuh hancur.
Informasi yang dihimpun, saat itu mengendarai Honda Scoopy A 5271 DO diduga gagal nyalip kendaraan sehingga terjatuh di kolong dan terlindas kendaraan jenis dump truk nomor polisi A 9512 S yang dikemudikan oleh ARS.
“Diduga korban mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sehingga oleng jatuh ke kolong damp truk seketika tubuh SNA terlindas ban kiri belakang truk dan tewas seketika di lokasi kejadian dengan kondisi badan hancur,” ujar Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afriani kepada awka media.
Kini jasad korban sudah dievakuasi ke RSDP Serang oleh petugas Unit Lakalantas, untuk kedua kendaraan berikut pengemudi truk yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang.
Dilanjut Kasatlantas mengimbau kepada pengguna jalan baik kendaraan roda ataupun lebih agar tidak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri.
“Apapun alasannya, mendahului kendaraan dari sisi kiri dilarang sesuai Undang-undang lalu lintas,” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih