Dugaan Penipuan ‘Pegawai Pemprov Banten’ Meluas; Ada Keterlibatan Oknum ASN hingga Munculnya Nama Eks Kepala UPT Samsat Malingping

Date:

Ilustrasi ASN (Dok. BantenHits)

Lebak- Sepuluh Warga Lebak mengaku tertipu alias kena Prank oleh seorang pria paruh baya. Adalah H (51) warga Malingping, Kabupaten Lebak.

Para korban tertipu oleh bujuk rayu H yang menjanjikan bisa menjadikan mereka Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Banten.

Mereka adalah Dede Yusup, Asti Ariska, Soleh, Solihat, Robi Sugara, Bayu, Asinah warga Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Roi, Sanim, dan Barnas warga Kecamatan Wanalasalam, Kabupaten Lebak.

Kabar tersebut terkuak setelah Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Ubed Jubaedi mendatangi Mapolres Lebak dengan para korban.

Kata Ubed, mereka telah menyetorkan uang belasan juta agar bisa diangkat menjadi ASN di RSUD atau UPT Samsat Malingping.

“Jadi H ini tidak kerja apa apa, cuma dia ngaku punya kedekatan khusus dengan pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten salah satunya Kepala Samsat Malimping dulu yakni Samad yang kini telah dipenjara,”kata Ubed.

Kekinian, Ubed juga menyebutkan kabar mengejutkan. Bahwa tiga dari ke sepuluh korban ternyata juga tak hanya tertipu oleh H. Melainkan ada keterlibatan S, seorang guru SMP di Kecamatan Wanasalam.

Adalah, Roi, Samin dan Barnas. Mereka menyetorkan uang jutaan rupiah kepada oknum ASN tersebut.

Mereka bertiga dijanjikan oleh S bisa bekerja sebagai ASN di Dinas PUPR Lebak.

“Yang tiga ini dari Oknum PNS inisialnya S. Dia ini menawari kerja ke Sanim, bahwa Sanim bisa langsung kerja tampa tes, tapi harus cari orang lain. Nah,Sanim pun mengajak 2 orang temannya. Ternyata sama menjurusnya ke H ini. S ini juga kakak iparnya H,”kata Ubed.

Usai kabar dugaan penipuan ini merebak, menurut Ubed, pihak S langsung mengembalikan uang tunai milik Sarmin.

Kabarnya, kata Ubed, uang senilai Rp5 juta itu dikembalikan setelah S dan H dilaporkan pihaknya ke Mapolres Lebak.

” Jadi pada Jum’at (8/10/2021) lalu, S tiba-tiba datang ke rumah Sarmin. Ia ngembaliin uang milik Sarmin,”tuturnya.

“Jadi setelah dilaporkan, S itu baru mengembalikan uang korbannya,” tambahnya.

Dari 3 korban, S hanya mengembalikan uang milik Sarmin saja. Sementara 2 korban lainnya yakni Ro’i, dan Asinah tidak.

“Hanya Sarmin yang dikembalikan uangnya, sementara 2 lagi nya tidak. Karena keduanya berhubungan langsung dengan oknum lainnya yakni H,”katanya.

Ubed menuturkan, bahwa uang yang dikembalikan itu selanjutnya akan menjadi barang bukti yang dilampirkan kepada pihak kepolisian. Karena, katanya, pihaknya sendiri akan terus melanjutkan proses hukum.

“Proses kepada pihak kepolisian akan terus kita tempuh. Karena yang mau kita kasih pelajaran ini oknum-oknum yang nakalnya,” tuturnya.

Pihaknya yang memiliki barang bukti lengkap berupa kwitansi penerimaan uang dari korban ke pelaku sudah melaporkan S kepada pihak kepolisian.

“Kita juga akan laporkan S kepada Inspektorat Lebak,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related