Pandeglang – Sejumlah kegiatan yang dibiayai dana desa (DD) tahap II tahun 2021 di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tak dibangunkan.
Hal itu diketahui saat tim monitoring dan evaluasi (Monev) Kecamatan Labuan, saat melakukan pemeriksaan di desa tersebut beberapa hari lalu.
Ketiga kegiatan pembangunan yang tak dibangunkan itu diantaranya, betonisasi sebesar Rp 80 juta, bronjong Rp 80 juta dan bangunan Poayandu sebesar Rp 20 juta.
Akan tetapi duit DD di desa tersebut tetap dicairkan.
“Kegiatannya sama sekali tidak ada,” singkat Camat Labuan, Ace saat ditemui di Kantornya, Selasa 12 Oktober 2021.
Camat mengaku, akan melaporkan temuan tersehut pada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat Pandeglang.
“Hasil monev kami laporkan ke Inspektorat dan DPMPD Pandeglang,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Banyubiru Yayat saat dihubungi melalui telepon tidak ada tanggapan apapun.
Wartawan BantenHits.com pun mencoba menanyakan persoalan itu melalui pesan singkat WhatsApp juga tidak ada tanggapan.
Editor : Engkos Kosasih