Tangerang – Brigadir NP saat ini sudah diamankan Polda Banten. Brigadir NP adalah oknum polisi yang membanting mahasiswa saat demo di Pemkab Tangerang.
“Oknum brigadir NP dari kemarin masih menjalani pemeriksaan dan yang bersangkutan diamankan di Polda Banten,” Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam siaran vidio yang diterima BantenHits.com, Jumat 15 Oktober 2021.
Wahyu menjelaskan, penanganan hukum terhadap Bigadir NP ditangani oleh Bidpropam Polda Banten. Sesuai amanat Kapolda, polisi akan memberikan sanksi tegas kepada NP.
“Proses penanganan hukum oleh Bidpropam. Bapak Kapolda Banten menyamlaikan akan membeirkan sanksi tegas pada Brigadir NP,” jelaanya.
Wahyu juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh hoaks yang berkembang terkait mahasiswa tersebut dan mempercayakan penanganan Brigadir NP pada Polda Banten.
“Pak Kapolda mengajak masyarakat agar tidak terprovoksi hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Kapolda meminta masyarakat untuk percaya penanganan perkara ini sesuai prosedur yang ada di institusi Polri,” tutupnya.
Sebelumnya, Brigadir NP meminta maaf kepada mahasiswa yang dibantingnya saat pengamanan aksi untuk rasa HUT Kabupaten Tangerang.
Permohonan maaf NP disampaikan langsung pada Mahasiswa yang dibanting bernama MFA (21). Usai dibanting di trotoar MFA sempat mengalami pingsan.
MFA ia juga dilarikan ke rumah sakit Harapan Mulya untuk menjalani pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan luka serius di tubuh MFA.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana