Tangerang- Fakta baru terungkap dalam kasus penggerebekan perusahaan pinjaman online (Pinjol) di Rukan Crwon Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Ya, para pekerjanya ternyata digaji di bawah UMR Rp1,4 juta setiap bulan. Ironinya, mereka ‘dipaksa’ bekerja lebih dari 8 jam.
Hal itu terungkap setelah Liswati ibunda dari salah satu pekerja di PT Indo Tekno Nusantara yakni Ade Afifah berbicara kepada awak media.
“Anak saya nangis juga terkait jam kerjanya, kata dia kerja dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB tapi kok aku gajian segini doang,” kata Liswati di Tangerang seperti dikutip Bantenhits dari Detik.com, Kamis, 15 Oktober 2021.
Menurut Liswati, anaknya yang bekerja sebagai telemarketing PT ITN itu digaji Rp 1,4 juta per bulan. Setiap bulan ia tidak menyisihkan uang karena hampir separuh gajinya habis untuk bayar kontrakan sebesar Rp 800 ribu.
“Nggak bisa bayar kontrakan rumah. Saya minta untuk sabar, eh dilanjut sama dia kerjanya sampai sekarang,” ujarnya.
“Anak saya belum berkeluarga. Eh sampai sekarang kerja nungguin gaji bulan ini eh malah kayak gini,”sambungnya.
Liswati mengatakan anaknya menerima bekerja di perusahaan pinjol walau upah di bawah UMR karena sudah menganggur sejak Lebaran Idul Fitri lalu. Ade Afifah sendiri bekerja sejak 7 September 2021.
Liswati mengaku dialah yang mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Sebelumnya, Ade Afifah ingin bekerja di Bekasi tapi tidak diizinkan Liswati.
“Saya pagi-pagi cari lowongan pekerjaan awalnya di sini tutup. Setelahnya, ada yang mengabarkan lagi udah buka terus daftar di sini sebagai telemarketing. Di-training dulu sebelum bekerja di sini,” tambah Liswati.
Sebelumnya, Liswati datang ke kantor ITN saat digerebek polisi pada Kamis (14/10) kemarin. Liswati menangis karena khawatir anaknya ditahan polisi.
“Anak saya nelepon dari pagi katanya di kantornya ada polisi. Saya udah kalang kabut dari pagi saya nangis,” katanya kepada wartawan di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Editor: Darussalam Jagad Syahdana