Pandeglang – Sejumlah kegiatan yang dibiayai dana desa (DD) tahap II tahun 2021 di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, tak dibangunkan.
Hal itu diketahui saat tim monitoring dan evaluasi (Monev) Kecamatan Labuan, saat melakukan pemeriksaan di desa tersebut beberapa hari lalu.
Menanggapi hal tersebut, Bendahara Desa Banyubiru, Rusminah memilih bukam soal kegiatan yang tak dibangun. Meski duit DD sudah dicairkan.
“Udah dulu ya saya lagi disekolah,” singkat dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa 19 Oktober 2021.
“Kan bapak sudah mendatangi panitia Monev, kita sudah ada hasil monevnya di kecamatan. Kalau benar bapak sudah tau. Coba kunjungi lagi saja panitia Monev kemarin,” tambahnya.
Diketahui kegiatan pembangunan yang tak dibangunkan itu ada tiga, diantaranya, betonisasi sebesar Rp 80 juta, bronjong Rp 80 juta dan bangunan Poayandu sebesar Rp 20 juta.
“Kegiatannya sama sekali tidak ada,” singkat Camat Labuan, Ace saat ditemui di Kantornya, Selasa 12 Oktober 2021.
Kepala Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Yayat hingga saat ini belum mau memberikan keterangan soal kegiatan tersebut.
Editor : Engkos Kosasih