Tegas! Luhut Binsar Keluarkan Kab. Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek, Begini Nasibnya

Date:

Setelah Tsunami,  Sistem Peringatan Dini Baru Akan Dipasang Luhut Binsar Panjaitan di Sekitar GAK
FOTO ILUSTRASI Luhut Binsar Panjaitan saat mengunjungi korban tsunami di Carita, Pandeglang, Jumat, 28 Desember 2018. (Banten Hits.com/ Engkos Kosasih)

Jakarta- Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan Kabupaten Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek.

Tak hanya daerah yang dikomandoi Ahmed Zaki Iskandar, Luhut juga mengeluarkan Kabupaten Bogor terhitung pekan ini.

Dikutip Bantenhits dari Tempo.co, kedua kabupaten itu dikeluarkan karena belum mencapai target vaksinasi sebagai prasyarat prasyarat penurunan level PPKM.

“Bogor dan Tangerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI/Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 18 Oktober 2021.

Selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten dan kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

Salah satunya, lanjut Luhut, sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.

Dengan dikeluarkannya Kabupaten Bogor dan Tangerang, ujar Luhut, daerah lain di wilayah aglomerasi Jabodetabek bisa turun level tanpa menunggu perbaikan di dua kabupaten tersebut.

“Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek,” tuturnya

Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, ujar dia, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

“Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Soal detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri,” ujarnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...