Jakarta- Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengeluarkan Kabupaten Tangerang dari Penilaian PPKM Jabodetabek.
Tak hanya daerah yang dikomandoi Ahmed Zaki Iskandar, Luhut juga mengeluarkan Kabupaten Bogor terhitung pekan ini.
Dikutip Bantenhits dari Tempo.co, kedua kabupaten itu dikeluarkan karena belum mencapai target vaksinasi sebagai prasyarat prasyarat penurunan level PPKM.
“Bogor dan Tangerang akan dilakukan operasi khusus oleh TNI/Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini,” kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin, 18 Oktober 2021.
Selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten dan kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.
Salah satunya, lanjut Luhut, sebagian besar kabupaten/kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.
Dengan dikeluarkannya Kabupaten Bogor dan Tangerang, ujar Luhut, daerah lain di wilayah aglomerasi Jabodetabek bisa turun level tanpa menunggu perbaikan di dua kabupaten tersebut.
“Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek,” tuturnya
Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden, ujar dia, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.
“Dengan perubahan syarat vaksinasi untuk aglomerasi, mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level dua dan 9 kabupaten kota di level 1. Soal detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri,” ujarnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana