Satpol PP Tertibkan Spanduk Kritikan soal Sampah di TPAS Cilowong Kota Serang

Date:

Satpol PP saat Menertibkan Spanduk Kritikan soal Sampah di TPSA Cilowong. (BantenHits/Mahyadi)

Serang – Spanduk kritikan terhadap pemerintah Kota Serang bertebaran sepanjang jalan Taktakan, menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah atau TPAS Cilowong.

Diduga spanduk tersebut bentuk protes masyarakat Taktakan, akibat merasakan dampak aroma sampah yang dikirim dari Kota Tanggerang Selatan, sejak pemerintahan Kota Serang menandatangani kerjasama terkait sampah.

“Sampah Tangsel buat kemakmuran masyarakat apa buat kemakmuran pejabat…?,” begitu tulisan yang terpampang di spanduk terpajang dipinggir jalan raya Taktakan, Kota Serang, Kamis 21 Oktober 2021.

Pada Rabu 20 Oktober 2021 malam sekira pukul 21.30 WIB. Sempat terjadi keributan masyarakat sekitar Walantaka, hal ini dipicu adanya penertiban dan pencopotan spanduk penolakan sampah dari Tangsel oleh satpol PP.

Tidak hanya itu, Ratusan Warga Taktakan juga lakukan aksi penyetopan dan memutar balikan Truk Pengangkut Sampah dari Tangerang menuju TPAS Cilowong Kota Serang

Tindakan tersebut diduga, menyusul demo warga Taktakan di Pemerintah Kota (Pemkot) Serang beberapa waktu lalu yang belum juga ada tanggapan, buntut kekesalan warga yang merasa dirugikan karena bau sampah tetapi warga belum menerima ganti rugi sesuai janji Walikota Serang.

Asmani (27) salah satu warga Taktakan mengaku sudah merasakan dampak bau dari sampah yang dikirim oleh kendaraan plat B yang melewati rumahnya.

“Tiap hari mungkin setiap mau berangkat kerja atau pulang bau sampah nembus padahal pake masker dua, kalo seperti ini bukanya kita makmur tambah kumuh lingkungan kita dengan bau sampah,” keluhnya kepada awak media.

Diketahui, Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyepakati kerja sama, Pada Selasa 27 April 2021.

Dimana TPAS Cilowong Kecamatan Taktakan menerima maksimal 400 ton sampah sehari dari Tangsel, untuk satu ton sampah pemerintah Kota Serang mendapatkan retribusi 175 ribu.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...

KASN: Aparatur Sipil Negara Haram Berselingkuh dengan Politik!

Berita Tangerang - Seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN...