Lebih Praktis berkat SimpelTKR; Pelanggan Perumdam TKR Bisa Kirim Mandiri Water Meter, Cek Tagihan dan Laporkan Keluhan

Date:

Petugas Perumdam TKR berfoto bersama pelanggan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. Kini telah hadir aplikasi SimpelTKR, yang merupakan terobosan pelayanan untuk pelanggan. Lewat aplikasi ini pelanggan bisa mencatatkan penggunaan water meter secara mandiri, cek tagihan juga melaporkan keluhan. (Foto: Dok. Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang)

Tangerang – Sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR Kabupaten Tangerang telah membuat terobosan untuk memudahkan pelayanan terhadap pelanggan.

Salah satunya melalui hadirnya aplikasi SimpelTKR. Lewat aplikasi ini, pencatatan angka meter penggunaan air bisa dilakukan mandiri oleh pelanggan online.

Jadi, berkat hadirnya SimpelTKR, kini tak ada lagi petugas yang mendatangi rumah-rumah pelanggan untuk mencatat secara manual angka meter penggunaan air.

Lalu, bagaimana cara kerja aplikasi SimpelTKR ini?

Caranya super-super mudah. Pelanggan tinggal mendownload aplikasi SimpelTKR dari GooglePlayStore dan AppStore. Selanjutnya, nanti aplikasi ini akan menuntut pelanggan untuk melakukan pengiriman photo dan angka watermeter secara online dari rumah setiap bulannya.

Selain melaporkan water meter secara online, SimpelTKR juga bisa digunakan untuk mengecek tagihan dan pembayaran tagihan secara online. Jadi, kini semuanya cukup dilakukan dari rumah saja.

Berdasarkan data per Juli 2021, tercatat sudah sekitar 40 ribu pelanggan yang sudah menggunakan aplikasi SimpelTKR.

Dikenakan Data Kubikasi Rata-rata

Jika pelanggan tidak menggunakan aplikasi SimpelTKR, mereka artinya tidak mengirimkan foto dan angka water meter. Maka pelanggan akan dikenakan data kubikasi rata-rata selama tiga bulan ke belakang.

Sebagai contoh, jika pelanggan setelah dihitung pemakaian selama tiga bulan tersebut rata-rata 20 meter kubik, maka angka kubikasi yang dimasukan setiap bulannya adalah 20 meter kubik. Meski sebetulnya, pemakaian aktualnya belum tentu sama, bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung pemakaian air oleh pelanggan.

Namun, selama pandemi ini diprediksi terjadi peningkatan pemakaian air mengingat sebagian besar masyarakat banyak berdiam diri di rumah.

Selisih pemakaian rata-rata dengan angka kubikasi riil di watermeter inilah yang akhirnya terakumulasi pada saat dilakukan pencatatan watermeter berkala setiap tiga bulan sekali oleh petugas numerator.

Jika sisa angka rata-rata yang belum tercatat setiap bulannya 15 meter kubik maka bila dikalikan tiga bulan akan didapat pemakaian 45 meter kubik.

Inilah yang sering dikeluhkan pelanggan dimana setiap bulannya biasa membayar untuk pemakaian 20 meter kubik saja, tapi di bulan ini melonjak menjadi 60 meter kubik.

Jadi lonjakan ini bukan karena adanya kenaikan tarif air minum, tapi karena adanya akumulasi angka meter yang belum tercatat sebelumnya. Lonjakan tagihan juga bisa disebabkan adanya tunggakan tagihan yang belum dibayar pelanggan yang terakumulasi di bulan ini.

Namun, pastinya kondisi ini tidak bisa digeneralisir. Pasalnya tiap-tiap pelanggan memiliki permasalahan yang berbeda.

Aplikasi SimpelTKR yang diluncurkan untuk pelanggan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. (Foto: Dok. Humas Perumdam TKR Kabupaten Tangerang)

Pelanggan Tak Usah Panik

Pelanggan yang memiliki masalah pada pencatatan water meter, tak perlu panik. Jika terjadi lonjakan tagihan, pelanggan bisa langsung mengadukan melalui Kontak Center di Nomor WA 08111622767.

Pelanggan tinggal mengirimkan chat berisi Nomor Sambungan Langganan, Nama Pelanggan dan foto water meter terakhir.

Fasilitas ini paling efektif agar pelanggan tidak perlu berbondong-bondong atau membuang waktu datang ke kantor pelayanan sekaligus menghindari adanya kerumunan.

Melalui layanan ini, pelanggan akan dikirimkan klarifikasi dan solusi terbaik salah satunya keringanan pembayaran di mana untuk kubikasi yang terakumulasi tidak dikenakan tarif progresif tapi tarif paling rendah sesuai golongannya, sehingga tagihan pelanggan akan jauh lebih murah dari yang seharusnya dibayarkan. Hmmm… Praktis kan?

Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian Perumdam TKR bagi pelanggan yang terdampak pandemi.

Nah, kepada seluruh pelanggan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang, jika ingin layanan lebih simpel, ayo gunakan aplikasi SimpelTKR! (Advertorial)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...