Diduga Korupsi Dana Desa, Bapak dan Anak Ditahan di Polres Pandeglang

Date:

Persiapan Konferensi Pers Bapak dan Anak Korupsi Dana Desa di Pandeglang (Engkos Kosasih/BantenHits.com)

Pandeglang – Mantan kepala desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, inisial SJ ditahan di Polres Pandeglang karena diduga korupsi duit dana desa (DD) tahun anggaran 2019.

SJ ditahan bersama kaur keuangan desa yang merupakan anak SJ inisial Y. Kedua orang ini menyerahkan diri ke Polres Pandeglang, pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) kemarin.

“Ya bapak dan anak, keduanya menyerahkan diri ke Polres Pandeglang,” ungkap AKP Fajar Maulidi, Rabu 27 Oktober 2021.

Sebelum bapak dan anak ini menyerahkan diri ke Polres Pandeglang, keduanya telah ditetapkan tersangka pada Agustus 2021 lalu. Melalui surat bernomor STAP/55/VII/2021/Reskrim tentang penentuan status tersangka.

Namun Fajar belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut dengan alasan hari ini akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Mako Polres Pandeglang.

“Hari ini kita konferensi pers pukul 09.30 WIB, kaitan dengan kasus Tipikor (Dana Desa Sodong),” tutupnya.

Diketahui pada perhelatan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, SJ kembali mencalonkan lagi. Namun ditumbangkan oleh Sofyan Rizqi.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...