Pandeglang – Mantan kepala desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, inisial SJ ditahan di Polres Pandeglang karena diduga korupsi duit dana desa (DD) tahun anggaran 2019.
SJ ditahan bersama kaur keuangan desa yang merupakan anak SJ inisial Y. Kedua orang ini menyerahkan diri ke Polres Pandeglang, pasca pemilihan kepala desa (Pilkades) kemarin.
“Ya bapak dan anak, keduanya menyerahkan diri ke Polres Pandeglang,” ungkap AKP Fajar Maulidi, Rabu 27 Oktober 2021.
Sebelum bapak dan anak ini menyerahkan diri ke Polres Pandeglang, keduanya telah ditetapkan tersangka pada Agustus 2021 lalu. Melalui surat bernomor STAP/55/VII/2021/Reskrim tentang penentuan status tersangka.
Namun Fajar belum menjelaskan lebih detail terkait kasus tersebut dengan alasan hari ini akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut di Mako Polres Pandeglang.
“Hari ini kita konferensi pers pukul 09.30 WIB, kaitan dengan kasus Tipikor (Dana Desa Sodong),” tutupnya.
Diketahui pada perhelatan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang, SJ kembali mencalonkan lagi. Namun ditumbangkan oleh Sofyan Rizqi.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana