Pandeglang – Dana bantuan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sebesar Rp 85,5 juta milik kelompok tani (Poktan) Karya Mekar, Desa Turus, Kecamatan Patia, raib digondol maling.
“Korban baru mengambil uang usaha tani di bank,” kata Kanit Reskrim Polsek Panimbang, IPDA Komarudin saat dihuhungi wartawan, Jumat 29 Oktober 2021.
Komarudin menjelaskan, usai mengambil dana tersebut, anggota kelompok tani berhenti di Alfamart pasar Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang untuk berbelanja. Sedangkan dana disimpan di bawah jok motor.
“Pas saat motor diparkir di samping Alfamart langsung dihampiri pencuri mengambil uangnya,” jelasnya.
Menurut Komarudin, saat itu korban dikawal oleh rekannya yang berjumlah tiga orang. Namun, dua orang masuk ke Alfamart, sedangkan yang satu orang menunggu di luar.
Peristiwa nahas yang dialami Poktan Tani Mekar ini terjadi pada Selasa 26 Oktober 2021. Pihak Poktan melapirkan kejadian itu esok harinya.
“Maling sempat tarik menarik uang dengan rekan korban yang menunggu di luar. Tapi pencuri yang berjumlah dua orang berhasil membawa kabur uangnya,” ujarnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat Kepolisian Polsek Panimbang.
“Masih diselidiki,” tutup Komarudin.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana