Cilegon- PT Krakatau Daya Listrik atau KDL menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Chemindo Inti Usaha. Mereka sepakat untuk kolaborasi di bidang pemanfaatan pengolahan karbondioksida.
“Kerjasama ini merupakan satu bagian pengendalian pencemaran lingkungan, terutama emisi karbon sehingga diharapkan pembangkit listrik milik KDL merupakan pembangkit green electricity sehingga menjaga kelangsungan ekspor produk konsumen listrik KDL,”kata Direktur Utama PT KDL, Agus Nizar Vidiansyah, Jumat, 29 Oktober 2021.
Agus menyebutkan bahwa hasil dari karbondioksida ini akan diolah kembali untuk menjadi produk yang dapat dijual di pasaran termasuk untuk produk minuman, makanan, lifting minyak dan gas bumi.
“Dan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan revenue PT KDL. Serta diharapkan akan dikembangkan kepada industri-industri lainnya termasuk di luar Cilegon sebagai portofolio bisnis baru bagi PT KDL,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah