Tangerang- Lima Residivis pelaku pembobolan gudang milik PT Transmarco di jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Minggu, 26 September 2021 lalu dibekuk satuan Reskrim Polsek Karawaci, Kota Tangerang.
Mereka ditangkap pada tanggal 23 Oktober 2021, berikut sejumlah barang bukti seperti Laptop, brankas, sepatu, dan tiga unit sepeda motor milik pelaku.
Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, penangkap kelima tersangka berawal dari rekaman CCTV yang merekam aksi pembobolan dan sepedah motor milik tersangka berinisial AA, DD, AR, EA, dan MRD.
“Dari laporan dan penyelidikan petugas mengamankan beberapa barang bukti yaituh lingis, tang, brankas yang sudah dalam terbuka paksa lalu CCTV,”kata Bagin, 2 November 2021.
“Dari petujuk barang bukti tersebut, kita berhasil menangkap tersangka berinisial AA, DD, AR, EA, dan MDR. Kemudian tiga pelaku lainnya Komar, Padil dan Gugun DPO,”tambahnya.
Bagin menjelaskan, ke 8 tersangka itu membol tembok belakang gudang. Mereka masuk dan mengambil 17 unit laptop berbagi jenis merk, enam pasang sepatu, dan uang tunai sebesar Rp16 juta yang disimpan di dalam berngkas.
“Hasil curiannya para pelaku membagikan uang satu orang 2 juta dan menjual sejumlah barang bukti lainnya dan sisanya kita amankan,” terangnya.
Kata Bagin, mereka ini merupakan spesialis pembobol gudang atau sering dikenal juga sebagai bajing loncat.
“Mereka pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada tahun 2019 dan 2021 di daerah Bandung Jawa barat,” ucapnya.
Bagin menambahkan para tersangka berserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Ke 5 tersangka di ancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah