Dipercepat demi Keamanan, Pelantikan Kades Terpilih di Pandeglang Digelar Hari Ini

Date:

206 Desa di Kabupaten Pandeglang telah menggelar Pilkades Serentak pada 17 Oktober 2021. (Istimewa)

Pandeglang – Pelaksanaan pelantikan 206 kepala desa terpilih pada Pilkades serentak 2021 di Pandeglang, dipercepat dari jadwal.

Dalam tahapan Pilkades serentak 2021 di Pandeglang, pelantikan dijadwalkan pada tanggal 17 November 2021. Namun, karena alasan keamanan dan kondusifitas wilayah, pelantikan digelar Senin ini, 8 November 2021.

Keputusan mempercepat pelantikan kades terpilih diambil Muspida Pandeglang berdasarkan instruksi Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan menyebutkan, alasan dipercepat pelantikan untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.

“Sesuai instruksi Bupati Pandeglang, serta hasil koordinasi dengan jajaran Muspida yang lain. Bahwa pelantikan calkades terpilih dimajukan ke tanggal 8 November 2021 tepatnya hari Senin,” ungkap Doni melalui sambungan telepon, Sabtu 6 November 2021.

Selain itu, kata Doni, jadwal pelantikan calkades terpilih dimajukan karena Bupati Pandeglang, ingin roda pemerintahan segera berjalan maksimal.

“Roda pemerintahan desa harus segera berjalan maksimal. Karena jabatan Pjs ada keterbatasan, makanya pelantikan kades terpilih dipercepat,” katanya.

Setelah dilantik, lanjut Doni, Selasa 9 November 2021 Kades terpilih akan mengikuti bimbingan teknis. Lantaran hal itu penting dilakukan, guna mematangkan Kades baru dalam mengelola roda pemerintahan di desa.

“Tadinya kami berencana pelantikan Calakdes itu setelah dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek). Namun sekarang jadwalnya dibalik, yakni dilantik dulu setelah itu baru dilakukan Bimtek,” ujarnya.

Saat ditanya apakah jabatan Pjs Kades akan langsung berakhir setelah kades terpilih dilantik. Doni mengaku, memang secara de jure jabatan Pjs habis karena sudah ada Kades difinitif. Namun secara de facto nya, setelah acara serah terima jabatan.

“Sesuai aturan ketika sudah ada kades definitif jabatan Pjs Kades habis. Tapi efektifnya kinerja Kades definitif itu setelah dilakukan sertijab,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...