Ogah Rakyat Dibohongi, Tokoh Golkar yang Baru Bebas dari Lapas Serukan Kader di Parlemen Lakukan Ini

Date:

Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi berziarah ke makam ayahandanya Tb. Aat Syafaat seusai bebas dari Lapas Kelas IIA Serang. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Tokoh Golkar yang juga mantan Wali kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi sudah mulai turun kembali ke dunia politik.

Seperti diketahui, Iman baru bebas dari Lapas Kelas II A Serang pada Kamis, 23 September 2021. Iman menjalani hukuman empat tahun penjara setelah terseret kasus suap izin Transmart.

Namun, dalam amar putusan pengadilan Iman disebut tidak menerima  uang dari kasus suap tersebut.

Kekinian, Iman yang menjabat Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi meminta agar Fraksi Partai Golkar di DPRD Cilegon tak ragu melakukan Hak Interpelasi.

Menurutnya, Hak Interpelasi perlu dilakukan terhadap Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, jika program mereka tidak sesuai dengan harapan masyarakat Cilegon.

Hal itu ia tegaskan di sela-sela pengukuhan para Ketua Golkar tingkat kecamatan di Hotel Grand Mangkuputra, Sabtu, 6 November 2021.

Hak Interpelasi, kata Iman, perlu dilakukan dan dimotori oleh Fraksi Partai Golkar jika kebijakan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh keduanya.

Iman Ariyadi memberi contoh program Kartu Cilegon Sejahtera atau KCS yang menurutnya tidak sesuai antara yang dijanjikan dengan kenyataan. Ia menegaskan, KCS harus direalisasikan. Sebab jika tidak, maka itu kebohongan publik.

“KCS itu janji politik dan harus direalisasikan, dan saya dukung. Namun jangan dijadikan ajang Pilkada saja, itu kebohongan publik dan rakyat dibohongi dengan hal itu,” ujarnya.

Termasuk jika program Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD. Ia menegaskan, hak interpelasi bukan sesuatu yang haram sebab kah itu melekat pada institusi DPRD.

“Kalau memang program wali kota dan wakilnya tidak sesuai dengan arah pembangunan yah diinterpelasi saja. Itu bukan barang haram kok,” katanya.

Dia menambahkan, Hak Interpelasi biasa dalam politik. Dan interpretasi bukan pemakzulan.

“Pemakzulan itu lain lagi ceritanya. Tidak ada pemakzulan,” kata dia.

Dalam kesempatan itu juga, Tb Iman Ariyadi meminta agar Fraksi Golkar kritis dan melihat substansi pembangunan.

“Lihat substansi pembangunannya, lihat beban pembangunan APBD sekarang apa, titik beratnya di mana,” kata dia.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...

Pemindah-tanganan Aset Karantina Hewan Pemkab Tangerang yang Kini Diduga Dikuasai Pengembang Masih Misterius

Berita Tangerang - Proses pemindah-tanganan aset milik Pemkab Tangerang...

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...