Soroti Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos Rp60 M Tahun 2019, Mahasiswa Minta Kejari Pandeglang Turun Tangan

Date:

IMM Pandeglang saat Demonstrasi Pengelolaan Dana Hibah dan Bansos Rp60 Miliar. Minta APH Turun Tangan. (Istimewa)

Pandeglang –  Puluhan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kabupaten Pandeglang melakukan aksi demonstrasi, Rabu 10 November 2021.

Mereka menuding pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang dikelola 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp60 miliar lebih pada tahun anggaran 2019 acak-cakan.

Aksi demonstrasi berlangsung di tiga lokasi, pertama-tama mereka melakukan orasi di depan kantor Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

Kemudian massa aksi bergerak ke depan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang. Hingga ke depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dengan berjalan kaki.

Mereka meminta agar lembaga tersebut segera melakukan tindakan terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pengalokasian dana bansos tahun anggaran 2019 tersebut.

Ketua Umum IMM Pandeglang, Sadin Maulana dalam orasinya mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) agar menelusuri aliran dana hibah dan bansos tersebut. Karena pada pelaksanaanya tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, ia juga meminta Insprektorat dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Bertanggungjawab atas ketidak becusan dalam mengawasi dan mengelola anggaran daerah.

“Kami minta dana hibah dan Bansos TA 2019 diusut dan ditelusuri aliran dananya kemana sjaa dan siapa saja yang menikmatinya,” ungkap Sadin dalam orasinya.

Dijelaskannya, belanja hibah sebesar Rp. 45.301.121.100 dan belanja bantuan sosial Rp 19.717.592.617 tidak dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.

“Carut marut belanja Hibah dan Bansos TA 2019 terindikasi syarat akan kepentingan Bupati Pandeglang, hal itu nampak dari dalam naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang hanya mencantumkan besaran total nilai
yang di hibahkan, harusnya ada rincian penggunaan,” ujarnya.

Sebagian besar penerima Hibah dan Bansos lanjut dia, tidak melakukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Selain itu, LPJ Laporan hibah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi Sanitasi Rp. 7,1 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan Sanitasi Rp. 1,1 Miliar carut marut.

“Kondisi ini patut diduga belanja Hibah dan Bantuan Sosial menjadi syarat kepentingan atau bagi – bagi kue. Maka dari itu, kami menuntut Pemda Pandeglang hal ini Inspektorat dan BPKD agar memproses pengembalian Dana Hibah dan Bantuan Sosial,” tegasnya.

Orator lainnya, Fahrudin menuturkan, dana hibah dan Bansos yang dinilai carut marut itu terjadi di 7 OPD. DPKPP, Dispora, Dinsos, Dindokbud, Kesbangpol, Dishub dan Bagian Kesra Setda Pandeglang

Ia juga mendesak, APH menelusuri menelusuri DAK Afirmasi Sanitasi dan DAK Fisik Penugasan Sanitasi di DPKPP Senilai Rp 8,2 Miliar dan Hibah KONI Pandeglang Rp. 2.050.000.000.

“Proses secara serius pengelolaan dana hibah dan Bansos, karena terindikasi ada oknum atau pihak lain yang menikmati dana itu,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...