Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang soroti adanya dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp60 miliar lebih tahun 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba mengaku, sudah menerima laporan dan berkas pengaduan dugaan korupsi tersebut.
Saat ini, lembaganya sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran tuduhan tersebut.
“Kita akan dalami dan pelajari dugaan adanya tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos tahun 2019,” katanya, Jumat 12 November 2021.
Liberty mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihal terkait guna kepentingan penyelidikan.
“Intinya kita dalami, semuanya kita periksa. Kita juga bisa panggil semua pihak terkait untuk klarifikasi,”katanya.
Liberty menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak ada lagi koruptor di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, dia menyarankan kepada semua pihak agar bersikap kooperatif agar penanganan kasus tersebut segera selesai.
“Kalau ada bukti dan terbukti, kita lanjut tangani kasus ini. Nantilah, kita lihat hasil pendalaman dan pemeriksaan kami,” tandasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana