Kejaksaan Terima Aduan Dugaan Korupsi Hibah dan Bantuan Sosial Rp60 Miliar di Pandeglang

Date:

Kejari Pandeglang
Kejari menerima aduan adanya dugaan korupsi hibah dan bansos sebesar Rp.60 M di Kabupaten Pandeglang. (Dok. BantenHits)

Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang soroti adanya dugaan korupsi dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp60 miliar lebih tahun 2019.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba mengaku, sudah menerima laporan dan berkas pengaduan dugaan korupsi tersebut.

Saat ini, lembaganya sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenaran tuduhan tersebut.

“Kita akan dalami dan pelajari dugaan adanya tindak pidana korupsi dana hibah dan bansos tahun 2019,” katanya, Jumat 12 November 2021.

Liberty mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihal terkait guna kepentingan penyelidikan.

“Intinya kita dalami, semuanya kita periksa. Kita juga bisa panggil semua pihak terkait untuk klarifikasi,”katanya.

Liberty menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak ada lagi koruptor di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, dia menyarankan kepada semua pihak agar bersikap kooperatif agar penanganan kasus tersebut segera selesai.

“Kalau ada bukti dan terbukti, kita lanjut tangani kasus ini. Nantilah, kita lihat hasil pendalaman dan pemeriksaan kami,” tandasnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related