Petruk Cilegon Protes Gegara Nyeberang di Pelabuhan Merak Perlu Pakai QR Code Tapi Gak Disosialisasikan

Date:

Petruk saat menggeruduk kantor PT ASDP Indonesia Ferry karena kebijakan Scan QR Code. (Bantenhits/Iyus Lesmana)

Cilegon- Puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Truk atau Petruk menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Angkutan Sungai, Danau dan Pelabuhan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Kota Cilegon, Jumat, 12 November 2021.

Mereka memprotes kebijakan PT ASDP Indonesia Ferry yang harus melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan menyeberang.

Petruk semakin geram lantaran PT ASDP dituding tak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Bukan demo sih, tapi aksi spontanitas atau solidaritas dari kawan-kawan saja, karena ada kebijakan yang tidak disosialisasikan,”kata Ketua Paguyuban Pengusaha Truk (Petruk) Dicky Maula Syaf kepada wartawan disela-sela aksi di Pelabuhan Merak.

Menurut Dicky, kebijakan yang diberikan ketika menyebrang harus menggunakan surat antigen, namun pada kenyataannya bukan antigen, melainkan harus men-scan QR Code melalui aplikasi peduli lindungi.

“Tadi sih bahasanya antigen, tapi kenyataannya bukan antigen, harus ada persiapan barcode segala macem gitu kurang pas aja, sama sekali nggak ada sosialisasi,” ucapnya.

Atas dasar keluhan tersebut, pihaknya bersama para sopir beserta agen-agen pengurus mempertanyakan hal tersebut pada PT ASDP Indonesia Ferry. Namun, lanjut Dicky, PT ASDP Indonesia Ferry bakal mengkomunikasikan kembali pada tanggal 1 Desember 2021.

“Katanya kita masih ada sosialisasi ke depan, masih ada kelonggaran-kelonggaran dari ASDP untuk ke depan,” ujarnya. 

Dicky mengaku, pihaknya bersedia mengikuti aturan dan kebijakan yang diterapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry jika hal tersebut telah disosialisasikan terlebih dahulu.

“Intinya kebijakan, aturan dari ASDP kita ngikut aja yang penting kita cari makan di pelabuhan tidak dilarang udah itu aja,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...