Cilegon- Ribuan massa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Senin, 15 November 2021. Mereka adalah pemandu lagu, pekerja hiburan malam dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Mereka kompak melawan para petugas yang akan melakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam (THM).
Pantauan bantenhits.com unjuk rasa ribuan massa yang dimulai sekira pukul 09:00 WIB tersebut menolak pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang bakal dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Serang, melalui Dinas Satpol PP.
Unjuk rasa sempat memanas antara massa dengan petugas Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, saat alat berat yang diduga untuk melakukan pembongkaran menerobos barisan masyarakat.
Dalam orasinya Sekretaris Bela Negara Mada Kota Cilegon Aris Munandar mengatakan, pihaknya menilai jika pembongkaran bangunan THM oleh Satpol PP Kabupaten Serang tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.
Pasalnya, kata Aris, bangunan yang memiliki IMB dan tengah dalam gugatan di Pengadilan Serang tersebut seharusnya belum bisa dilakuka pembongkaran.
“Dalam posisi ini kenapa (Mau-Red) di robohkan. Padahal belum ada inkrah dari pengadilan, itu yang kita sangat sayangkan,”ujarnya.
Unjuk rasa ini, kata Aris, terpaksa dilakukan untuk mempertahankan aset yang belum ada keputusan dari pengadilan lantaran masih dalam proses gugatan.
“Mempertahankan aset, kita hanya mendorong Pemkab Serang untuk mempertimbangkan karena pihak pemilik bangunan sedang melakukan gugatan hukum di PN Serang,” jelasnya.
Hingga berita ini di publish, aksi unjuk rasa yang mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian masih berlangsung. Sementara ruas JLS dari Arah PCI menuju Ciwandan terpaksa di tutup akibat adanya aksi unjuk rasa.
Editor: Fariz Abdullah