Dibooking Perusahaan Minyak selama Pandemi COVID-19, Kok Hotel Aryaduta Lippo Karawaci ke Karyawan Ngaku Rugi?

Date:

Karyawan Hotel Aryaduta Lippo Karawaci saat berunjuk rasa menolak PHK sepihak. (BantenHits.com/ Darussalam Jagad Syahdana)

Tangerang – Hotel Aryaduta Lippo Karawaci diduga pura-pura merugi terdampak Pandemi COVID-19 sehingga harus memberangus masa kerja karyawannya yang sudah mengabdi 13 – 27 tahun.

Parahnya lagi, karyawan Hotel Aryaduta Lippo tersebut ditawari bekerja kembali di hotel tapi statusnya menjadi pekerja kontrak.

Para pekerja yang menolak kebijakan Manajemen Hotel Aryaduta Lippo Karawaci kemudian berunjuk rasa bersama massa dari Federasi Serikat Pekerja Mandiri Jabodetabek di depan Gerbang Hotel Aryaduta, Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 November 2021.

Pantauan BantenHits.com, massa aksi berunjuk rasa dengan membentangkan spanduk. Sebagian perwakilan massa aksi bergantian berorasi di atas mobil komando.

Dibooking Perusahaan Minyak Ternama

Laila, salah seorang karyawan Hotel Aryaduta Lippo Karawaci mengatakan, manajemen menyampaikan rencana PHK dengan alasan efisiensi pada 6 September 2021.

“Manajemen beralasan efisiensi. Tapi sebenarnya hotel ini tak pernah merugi karena selama pandemi dibooking salah satu perusahaan minyak,” ungkap Laila.

Perusahaan minyak tersebut, lanjut Laila, membooking 150 kamar hotel sejak awal Pandemi COVID-19 pada akhir 2019 lalu.

Para karyawan hotel juga memastikan okupansi Hotel Aryaduta Lippo Karawaci tetap tinggi selama pandemi. Karyawan mengetahui hal tersebut berdasarkan laporan harian traffic okupansi.

Unjuk rasa Karyawan Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Rabu, 17 November 2021.(BantenHits.com/ Darussalam Jagad Syahdana)

Sementara, manajemen Hotel Aryaduta Lippo Village dalam keterangan tertulis mengatakan, Manajemen Hotel Aryaduta Lippo Village selalu mengutamakan pendekatan yang saling menghormati kepada semua karyawan yang bekerja di Hotel Aryaduta Lippo Village.

“Manajemen Hotel Aryaduta Lippo Village merasa prihatin atas aksi penyampaian pendapat yang dilakukan mengingat dalam proses hubungan kerja dengan karyawan, manajemen selalu menempatkan karyawan sebagai mitra kerja,” demikian bunyi keterangan tertulis.

Berkaitan dengan materi penyampaian pendapat, Manajemen Hotel Aryaduta Lippo Village sebelumnya telah membuka pintu dialog dengan para mantan karyawan yang melibatkan pihak Dinas Tenaga Kerja.

Perusahaan juga disebut telah menawarkan kompensasi di atas ketentuan normatif yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan bagi mantan karyawan yang harus mengakhiri hubungan kerja. Sebagian besar mantan karyawan menerima tawaran kompensasi tersebut. Perjanjian Bersama dengan mantan karyawan telah didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja.

“Sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Manajemen Hotel Aryaduta Lippo Village proaktif memberikan penjelasan berkaitan dengan materi penyampaian pendapat demi tercapainya solusi yang tepat,” jelas manajemen.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...