Kantor BPN Lebak Digeledah Polisi; Dua Boks Dokumen Penting Disita

Date:

Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan saat memberikan keterangan pers usai melakukan penggeledahan di kantor BPN Lebak. (FOTO Tangkap Layar Video)

Lebak- Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Lebak, Rabu, 17 Oktober 2021.

Penggeledahan merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) dua pegawai mereka yang diduga telah memungut biaya untuk pengurusan sertifikat hak milik (SHM).

“Ini rentetan setelah dilakukan OTT. Ada beberapa ruangan yang dilakukan penggeledahan,”kata Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan kepada awak media.

“(Penggeledahan-red) ini untuk mendapatkan bukti-bukti lain dari kasus yang sedang kami tangani,”tambah mantan Kasatreskrim Polres Lebak ini.

Dua boks berisi dokumen hasil penggeledahan Ditreskrimsus Polda Banten dari kantor BPN Lebak.

Dari hasil penggeledahan, kata Wiwin, pihaknya berhasil mengamankan beberapa dokumen, handphone dan catatan lainnya yang bersangkutan dengan OTT.

“Ada beberapa dokumen yang kita amankan, catatan dan handphone juga yang berhubungan dengan kasus yang kami tangani,”katanya.

Wiwin menerangkan ada dua boks dokumen yang diamankan dari lima ruangan. Termasuk, ruang kepala kantor.

“Ada dua boks yang diamankan dari lima ruangan. Ruangan kepala dan pejabat lainnya,”terangnya.

Untuk diketahui penggeledahan ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...