Syafrudin Ingin Pengurus Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang yang Baru Dikukuhkan Berinovasi

Date:

Pengurus Majid Agung Ats-Tsauroh Serang Dikukuhkan. (Istimewa)

Serang – Wali Kota Serang Syafrudin mengukuhkan pengurus baru Yayasan Masjid Agung Ats-Tsauroh Serang priode 2021-2026, yang sebelumnya diketahui Pandji Tirtayasa kini diganti oleh Sanwani.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengucapkan, selamat atas pelantikan ini dan mudah-mudahan setelah adanya pelantikan ini tentunya program-program kedepan bisa menjadi lebih baik.

Serta, apa yang diamanahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kepada pengurus lama saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan kontribusinya dalam mengelola dan pelayanan umat. Kepada pengurus baru saya ucapkan selamat bertugas, semoga pengurus baru mampu melakukan inovasi dan kinerja yang bagus bagi kepentingan umat,” ucap Wali Kota Serang Syafrudin kepada awak media, Rabu 17 November 2021.

Kemudian, Pemkot Serang akan menjadikan Masjid Agung Ats-Tsauroh sebagai salah satu ikon Kota Serang.

“Jadi ketika ada masyarakat dari luar yang berkunjung ke Kota Serang, Masjid Agung ini menjadi salah satu tujuan untuk dikunjungi,” jelasnya.

Ikon disini, lanjut Wali Kota Serang, artinya Kota Serang terkenal dengan Kota Serang Madani, Kota Serang Seribu kiai, sejuta santri. Sehingga, orang-orang tertarik untuk mengetahui dan bahkan menjadi contoh.

“Sebuah organisasi tanpa kerja sama dengan semua pihak terkait tidak akan berarti apa-apa. Karena Masjid bukanlah milik yayasan atau perorangan, melainkan milik umat. Sehingga tanggungjawab memakmurkan masjid adalah tanggungjawab bersama,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...