Eks Kades Pasindangan Tega Berkali-kali Korupsi Bantuan Covid-19 untuk Nyalon

Date:

Tim Tipikor Polres Lebak saat menggeledah kantor desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Rabu, 24 November 2021. Hal itu dilakukan dalam rangka penguatan barang bukti atas dugaan kasus korupsi bantuan Covid-19. (Istimewa)

Lebak- AU (49) eks kepala desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak tega menilap duit bantuan Covid-19 untuk mensukseskan pemenang pencalonan kepala desa (Pilkades) serentak beberapa waktu lalu.

Tak tanggung-tanggung, duitnya pun mencapai Rp90 juta. Jumlah tersebut seharusnya disalurkan kepada 100 kelompok penerima manfaat (KPM).

“Kita mendapatkan laporan bahwa ada 100 KPM yang tidak menerima dana BLT dari desa selama 3 kali tahapan pencarian, yang diduga bantuan itu sendiri sudah digunakan untuk kepentingan pribadi oknum mantan kepala Desa itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 November 2021.

Indik menerangkan, bahwa AU itu sudah menggelapkan dengan tidak menyalurkan dana BLT kepada para KPM selama 3 tahapan pencairan.

“Jika kita audit, AU sudah menilep dana BLT itu sekitar Rp90 juta,” katanya.

Pihaknya menduga bahwa uang senilai Rp90 juta itu digunakan AU untuk ikut berpartisipasi pada perhelatan ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak beberapa waktu yang lalu.

“Sementara dari hasil pemeriksaan beberapa orang saksi ada yang mengarah ke hal yang seperti itu (Digunakan untuk Pilkades,-red) karena oknum ini juga diketahui merupakan Calon Kepala Desa yang kalah, dan kini sudah tidak lagi menjabat,” katanya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...