Hendak ke Kuburan, 85 Pelajar Diamankan Polsek Ciruas dalam Bak Dump Truck

Date:

Polsek Ciruas amankan 85 pelajar dalam bak dump truck. Setelah diinterogasi, mereka mengaku hendak ke kuburan. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Petugas Polsek Ciruas, Rabu, 24 November 2021 sekitar jam 14.00 WIB berhasil memergoki 85 pelajar dalam sebuah sebuah bak dump truck.

Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, petugas langsung mengamankan para pelajar dan melakukan interogasi. Kepada polisi para pelajar tersebut mengaku hendak ke kuburan.

Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat kepada awak media termasuk wartawan BantenHits.com Mahyadi mengatakan, kejadian bermula ketika dump truck berisi para pelajar tersebut melintas di depan Mako Polsek Ciruas. Para pelajar tersebut diketahui menumpang alias nge-BM dump truck.

Mengetahui kejadian tersebut, jajaran Polsek Ciruas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung memberhentikan dump truck tersebut dan menyuruh seluruh pelajar tersebut untuk turun.

“Selanjutnya ke 85 pelajar tersebut diamankan di Polsek Ciruas untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka mengantisipasi para pelajar tersebut membawa senjata tajam dan melakukan tawuran antar pelajar,” terang Kapolsek Syarif Hiadayat kepada awak media di lokasi.

Kapolsek menerangkan 85 pelajar tersebut berasal dari beberapa sekolah, yakni 59 orang pelajar dari PGRI 1 Kota Serang, 20 orang pelajar dari PGRI 2 Kota Serang, 3 orang alumni, 2 orang pelajar dari SMK Maulana Yusuf kota serang dan 1 orang pelajar dari SMKN 7 Kota Serang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan tidak ditemukan senjata tajam,” ungkapnya.

“Menurut keterangan dari salah satu pelajar, kegiatan menumpang dump truck untuk melakukan ziarah ke makam temannya yang telah meninggal dari Alumni PGRI 1 Kota Serang Tahun 2012 di TPU Citerep tepatnya Kampung Citerep, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi akan melakukan tawuran antar pelajar. Akhirnya ke 85 pelajar tersebut diperbolehkan pulang setelah diberikan arahan oleh Kanit Reskrim Polsek Ciruas IPTU Fitara Harianja.

“Ini dilakukan agar tidak melakukan hal-hal yang di luar kewajaran terutama tawuran antar pelajar,” tutup Kapolsek.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related