Eks Kades Pasindangan Lebak Dicokok Polisi; Korupsi BLT Covid-19 Senilai Rp90 Juta

Date:

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat memamerkan barang bukti dugaan korupsi BLT Covid-19 Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak. (Bantenhits/Fariz Abdullah)

Lebak- AU (50) eks Kepala Desa atau Kades Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak dicokok Tim Serigala Polres Lebak.

Sosok sang koruptor dana bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 itu juga dipamerkan kepada publik.

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menerangkan AU disinyalir telah menilap duit BLT Covid-19 untuk kepentingan pribadi.

Ya, kata Indik, total uang senilai Rp90 juta yang harusnya dibagikan kepada ratusan warga malah digunakannya untuk kepentingan pencalonan saat Pilkades serentak 2021.

Jumlah tersebut menurut Indik hasil dari audit yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lebak.

“Hasil pemeriksaan AU ini mengakui ada sebagian dana yang dipakainya untuk kampanye,”kata Indik saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Senin, 29 November 2021.

Kata Indik, AU ini menilap tiga kali BLT Covid-19. Di mana setiap tahapannya sebesar Rp30 juta untuk 100 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Di Pasindangan ini harusnya ada 12 kali pencairan. Setiap pencairan itu sebesar Rp 30 juta untuk 100 KPM,”katanya.

“AU menilap tiga kali pencairan. Uang yang dicairkan kasie ekbang dipinta dan diambil langsung,”tambahnya.

Sementara Kanit Tipidkor Polres Lebak, IPDA Putu Ari Sanjaya Putra menegaskan, jika terbukti bersalah maka AU akan terancam pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Saat ini kita tengah melakukan pendalaman, jika AU terbukti bersalah maka dirinya akan terjerat pasal itu dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp1 Milliar dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Yuk Serbu! Ada Pameran Buku Murah 17 April -17 Mei 2024 di Mal Ciputra Citra Raya

Berita Tangerang - Kabar baik bagi para pecinta buku....

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Rejeki ‘Nomplok’ di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2024 untuk 353 ASN Pemkab Tangerang

Berita Tangerang - Rejeki 'nomplok' didapatkan oleh 353 Aparatur...