Pimpin Apel Secara Virtual, Kemenkum HAM Minta Lapas Kelas IIA Serang Tingkatkan Serapan Anggaran COVID-19

Date:

Sekjen Kemenkum daj HAM Andap Budhi Revianto saat memimpin apel virtual. (Istimewa)

Serang – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Andap Budhi Revianto meminta Lapas Kelas IIA Serang melakukan penanganan COVID-19.

Selain itu Kemenkum dan HAM juga meminta Lapas melalukan percepatan pelaksanaan program dan penganggaran jelang akhir tahun anggaran 2021 serta Persiapan Sambut Tahun Anggaran 2022.

Hal itu diungkapkan Andap Budhi Revianto saat memimpin apel virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin 29 November 2021.

“Harus selalu paham dan monitor segala regulasi sehingga bisa diterapkan dengan baik dalam pelaksanaa. Serapan anggaran COVID-19 masih perlu ditingkatkan. Ingat, COVID-19 belum berakhir. Sikapi libur Natal dan Tahun Baru dengan bijak sebagai antisipasi serangan COVID-19 baru,” katanya.

Lanjut, Sekretaris Jenderal menyampaikan arahannya terkait langkah percepatan pelaksanaan program dan penganggaran jelang akhir Tahun Anggaran 2021 dimana Sekretaris Jenderal meminta setiap pertanggungjawaban pelaksanaan program dan penganggaran, baik pertanggungjawaban laporan dan pertanggungjawaban fisik dilakukan secara paripurna.

“Rencanakan program di Tahun 2022 dengan baik, karena rencana yang baik tidak akan mengkhianatai hasil. Hal ini berlaku dalam penyusunan rencana kerja Tahun Anggaran 2022. Jangan membenarkan yang biasa tapi biasakan yang benar. Inplementaiskan dengan baik berbagai aspek menajerial yang ada”, ujar Sekretaris Jenderal.

Menutup arahan, Sekretaris Jenderal meminta seluruh jajaran untuk dapat mensikapi berbagai perkembangan situasi terkini. Publikasikan berbagai narasi yang positif guna menekan berbagai pemberitaan negatif.

“Publikasikan berbagai berbagai positif sehingga mampu menekan berbagai isu negatif. Langkahnya adalah dengan mengglorifikasikan berbagai berita positif dengan tujuan untuk meraih trust masyarakat,” jelasnya.

“Sehingga harapannya kita dapat memperoleh legitimasi dari publik sehingga pada akhirnya kita mampu memperoleh dukungan sehingga Kementerian Hukum dan HAM akan menjadi Kementerian yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...