Pandeglang – Cagar alam berupa menumen sisa letusan Gunung Krakatau tahun 1883 berupa bongkahan batu lava di Pantai Karangsari Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, dipagar beton.
Pantauan BantenHits.com, pagar beton tersebut ada di atas batu yang diresmikan sebagai cagar alam oleh Pemerintah Pusat dan Gubernur Jawa Barat pada tahun 1883 – 1893.
Batu tersebut berada tepat di tengah-tengah lahan milik Pemkab Pandeglang dan milik pribadi. Sisi kanan masuk ke lahan Pemkab sisi kiri masuk ke lahan pribadi.
Tokoh masyarakat Carita, Teja Heriyana mengatakan, pemagaran tersebut baru dilakukan oleh pemilik lahan sebagai batas tanah yang dibeli nya baru-baru ini dari Tb. Dudung.
Namun, Teja menyayangkan sikap pemilik lahan bernama Robert yang tak melakukan koordinasi dengan semua pihak ketika melakukan pemagaran situs sejarah lava Gunung Krakatau.
“Itu bentuk keserakahan, arogansi orang kaya, pemilik lahan enggak boleh melakukan hal seperti itu. Sepertinya dikonsultasikan dulu, ada enggak aturanya,” ungkap Teja saat dihubungi, Selasa 30 November 2021.
Menurut Teja, situs tersebut selama ini menjadi daya tarik wisatawan saat berkunjung ke kawasan wisata Carita. Bahkan situs itu juga masuk kawasan Geopark Ujung Kulon.
“Kalau masabodo kepada situs itu berarti kita enggak peduli sama sejarah. Kalau seperti itu berarti enggak peduli sama Carita, karena itu daya tarik khusus untuk wisatawan, terutama wisatawan mancanagera,” katanya.
Oleh karena itu, Teja meminta pemilik lahan dapat menjaga image wisata Carita dengan menghargai situs sejarah tersrebut.
“Jadi image carita harus dibagusin bukan diperparah seperti itu,” tutupnya.
BantenHits.com, masih berupaya menghubungi pemilik lahan yang diketahui bernama Robert.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana