Bea dan Cukai Banten Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp14,47 Miliar

Date:

Cilegon – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kejati Provinsi Banten memusnahkan 13 juta batang rokok, 1.932 botol minuman keras, 88 botol vape, dan 20 batang cerutu yang merupakan Barang Milik Negara (BMN).

Kegiatan pemusnahan BMN ini berlangsung di dermaga Pelabuhan Merak Mas, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada Selasa 7 Desember 2021.

“Perkiraan nilai barang tersebut kurang lebih sebesar Rp14,47 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar,” Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio.

Rahmat membeberkan selain mengalami kerugian negara terdapat juga kerugian immaterial berupa dampak kerusakan kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat yang dapat diminimalis, serta dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan industri barang sejenis di dalam negeri.

Selain pemusnahan terhadap BMN, juga dimusnahkan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana.

“Kepabeanan dan cukai yang telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (Inracht) untuk dimusnahkan yang dikelola Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berupa 294.940 batang rokok ilegal, 2 unit smartphone, 1 buah laptop, dan 1 buah buku rekening serta 2 buah buku catatan dengan total nilai barang mencapai Rp30,3 juta dan kerugian negara lebih dari Rp73,9 juta.” bebernya.

Kembali Rahmat mengatakan, pemusnahan barang bukti ini pihaknya menggunaakan menggunakan fasilitas green zune yaitu pemusnahan dengan metode Co-Processing.

Yaitu menggunakan tanur semen bersuhu tinggi mencapai 1.500-1800 derajat celcius dimana hel tersebut untuk mendukung pengelolaan lingkungan berkelanjutan

“Sehingga dapat menghancurkan barang yang akan dimusnahkan tanpa menyisakan residu dan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan. Ini dilakukan di PT Solusi Bangun Indonesia (Hokim), Klapanunggal. Kabupaten Bogor,” Imbuhnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...