Buka-bukaan! Mantan Orang Penting di Era SBY Beberkan Modus-modus Korupsi di Sektor Energi

Date:

Legislator asal Banten, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Mantan Sekretaris Menristek era SBY ini meminta pemerintah tegas memberantas korupsi, terutama di sektor energi. (Istimewa)

Jakarta – Pemerintah diminta tegas dan memberikan perhatian lebih dam memberantas korupsi, terutama pada sektor energi.

Pemberantasan korupsi pada sektor energi akan membuat iklim investasi, kompetisi, pelayanan kepada masyarakat serta penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak menjadi lebih baik.

Demikian disampaikan legislator asal Banten, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto saat memperingati Hari anti-Korupsi Sedunia, 9 Desember 2021.

Mantan Sekretaris Menristek di era SBY ini menengarai praktik korupsi di sektor energi sudah cukup menggurita dan menjadi mafia. Karena itu perlu sikap tegas dan komitmen Pemerintah untuk memberantasnya.

“Korupsi di sektor manapun sangat merugikan masyarakat karena itu harus diberantas. Namun, korupsi di sektor energi ini harus lebih diperhatikan, karena sektor ini memberi dampak yang besar bagi jalannya roda pembangunan nasional,” ujar Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com.

Mulyanto menengarai lahan korupsi di sektor energi sangat luas. Mulai dari pembentukan regulasi, pemberian izin, ekspor-impor komoditas, pengadaan barang dan jasa proyek energi dan lain-lain.

Menurut mulyanto dampak korupsi di sektor ini sangat merugikan masyarakat. Akibatnya biaya produksi energi lebih tinggi, subsidi membengkak dan ujung-ujungnya defisit transaksi berjalan terus melebar.

“Karena adanya korupsi, harga BBM, listrik, gas dan lainnya jadi lebih mahal. Padahal di negara-negara tetangga, harga kebutuhan dasar tersebut lebih murah dan kualitasnya lebih baik,” tandas Mulyanto.

“Berdasarkan survei LSI 2021 tentang korupsi di sektor pengelolaan sumber daya alam (SDA), diketahui bahwa 60 persen responden menyatakan dalam dua tahun belakangan praktik korupsi meningkat. Responden juga menempatkan kasus korupsi merupakan kejahatan yang harus diprioritaskan. Selain itu, publik menilai, bahwa korupsi di sektor SDA cukup luas terjadi. Pertambangan yang dikelola baik oleh perusahaan asing maupun BUMN/BUMD, dinilai sangat luas terjadi korupsi,” imbuh Mulyanto.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...