Jakarta – Pemerintah diminta memprioritaskan penggunaan alat kesehatan (alkes) buatan dalam negeri dalam penanggulangan COVID-19, serta harus membatasi penggunaan alkes impor agar industri alkes dalam negeri tidak terganggu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menanggapi aksi demonstrasi ribuan karyawan PT. Taishan Alkes Indonesia, pekan kemarin.
“Dalam menanggulangi COVID-19 ini sebisa mungkin Pemerintah dapat mensinergikan berbagai kepentingan. Sambil menanggulangi Covid-19, Pemerintah diharapkan dapat mendorong industri terkait tumbuh menggerakan roda perekonomian nasional. Agar anggaran negara bisa lebih efisien dan berdampak luas,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com.
Karyawan PT. Taishan Alkes Indonesia minta Pemerintah menyetop impor alkes dari luar negeri karena merugikan produsen alkes dalam negeri.
Pihak PT. Taishan Alkes Indonesia menginformasikan saat ini tersedia 30 juta unit alat swab antigen menumpuk di gudangnya yang tidak terserap pasar karena Pemerintah tidak membatasi kuota impor alkes. Padahal PT. Taishan Alkes Indonesia merupakan produsen alkes dengan kandungan lokal tinggi.
“Berapa puluh triliun devisa kita terkuras untuk membeli produk impor swab antigen, sementara produk domestik hasil karya anak bangsa dianggurkan tidak terjual. Ini kan sebuah paradoks yang kasat mata,” ujar Mulyanto.
“Pemerintah harus dapat menjelaskan kepada publik kenapa hal yang janggal kontradiktif seperti ini dapat terjadi,” sambungnya.
Mulyanto khawatir kondisi ini akan menimpa produk Vaksin Merah Putih, karya inovasi anak bangsa, yang segera diluncurkan. Ketika produk massal Vaksin Merah Putih dilempar ke masyarakat pada awal tahun depan, ternyata pasarnya sudah jenuh dengan vaksin impor.
Karena itu Mulyanto minta Presiden Jokowi harus menyetop permainan mafia impor.
“Pemerintah jangan sampai kalah dan disandera mereka. Indonesia adalah negara berdaulat, masak kita didikte oleh produk impor,” tegasnya.
Seharusnya, lanjut Mulyanto, logika dasar akal sehat ekonomi kita adalah pemihakan kepada produk dalam negeri dan menjaga, agar pasar domestik kita tetap kondusif.
Dengan demikian diharapkan daya saing industri nasional kita dapat tumbuh serta menghasilkan efek ganda yang meluas dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Ujungnya defisit transaksi berjalan dapat ditekan serta devisa nasional dapat dihemat,” ujar Mulyanto.
“Sementara, impor kita lakukan hanya pada saat darurat, dimana produk barang dan jasa tersebut langka di dalam negeri. Sama sekali bukan karena kita hobby atau kecanduan produk impor,” lanjut Mulyanto.
Untuk diketahui PT Taishan Alkes Indonesia memproduk alkes dengan TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) lebih dari 40 persen, sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan Perpres 12 tahun 2021 yang mewajibkan produk-produk lokal untuk dibeli apalagi yang TKDN-nya di atas 40 persen.
PT Taishan Alkes Indonesia pada bulan September 2021 berhasil mengekspor alkes ke Thailand dan Irlandia. Ini menunjukkan bahwa daya saing produk dalam negeri dari sisi kualitas, biaya, dan pengiriman, dapat bersaing di pasar internasional.
Harga dari produk Taishan ini juga sangat kompetitif untuk pasar domestik dibandingkan dengan produk impor. Ini membawa nilai tambah tersendiri bagi konsumen. Apalagi produk ini sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana