Serang – Polda Banten menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di The Royale Krakatau Cilegon, Selasa, 14 Desember 2021.
Kegiatan dihadiri langsung Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto diikuti Karokerma Kementerian Lembaga Sops Polri Brigjen Pol Drs. Dedy Setiabudi, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari, Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah, Pejabat Utama Polda Banten, para Kapolres jajaran, para Kasubdit dan Kasat Reskrim jajaran serta Penyidik Polda dan Polres jajaran.
Dibahas dalam sosialisasi tersebut tentang kerjasama dalam proses pertukaran data atau informasi, pembinaan hukum, penegakan hukum, permohonan penangguhan penahanan, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia serta pemanfaatan sarana prasarana.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan, dalam menjalankan jabatan sesuai dengan tugas pokok wewenang masing-masing terdapat hubungan hukum antara INI selaku pejabat yang berwenang membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sempurna.
“(Karenanya) diperlukan persamaan persepsi dalam tugas dan kewenangan masing-masing antara Polri dan INI,” ungkap Rudy.
Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia Yualita Widyadhari menyampaikan, kesepakatan kerjasama sejatinya sudah terwujud pada 2020.
“Kita 2020 sudah berhasil mencapai kesepakatan, dan tugas kita sekarang adalah mensosialisasikan kepada dua belah pihak bagaimana kita bersama-sama bersinergi untuk bisa memberikan manfaat lebih dalam hal kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Yualita Widyadhari.
Sementara itu, Ketua Pengurus Notaris Wilayah Banten Rustianah berharap, dengan adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman dapat tercipta sinergitas.
Rustianah juga mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Banten dengan terwujudnya nota kesepahaman ini.
“Dengan adanya penandatanganan pedoman kerja antara pengurus INI daerah Banten dengan Polri sebagaimana yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut dapat tercapai sehingga dapat membangun sinergitas antara Notaris dengan Polda Banten,” jelasnya.
Dengan terciptanya sinergitas Pokda Banten dengan INI Banten, diharapkan bisa membangun keterbukaan sehingga dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, cepat dan tepat agar terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta kembalinya hak-hak masyarakat dalam mencari keadilan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana