Ini Alasan Kapolda Banten Ogah Penyidiknya Setengah-setengah Ikuti Sosialisasi MoU Pemberantasan Mafia Tanah dengan Notaris

Date:

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Ketua Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia saat memberikan keterangan pers seusai penandatanganan MoU. (BantenHits.com/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Kepolisian Daerah atau Polda Banten meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Selasa, 14 Desember 2021.

Kegiatan yang diselengarakan di salah satu hotel di Kota Cilegon itu, merupakan salah satu upaya dalam memberantas praktik-praktik mafia tanah di Tanah Jawara.

Tak hanya meneken MoU, Polda Banten langsung menyosialisasikannya kepada jajaran. Bahkan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto meminta jajarannya seperti Kasubdit, Kasat, Kanit dan penyidik diwajibkan untuk mengikuti kegiatan tersebut hingga selesai.

“Karena saya menganggap bahwa sosialisasi ini penting sekali. Jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan tugasnya ada lagi penyidik yang tidak lagi memahami, ini kan masalah hukum. Kita harus bisa saling menghormati tugas dan tanggung jawabnya, baik dari kepolisian atau notaris. Supaya pelaksanaan tugas kita yang berbeda itu bisa bersinergi untuk kepentingan masyarakat dan kesatuan negara Republik Indonesia. Makanya, saya bilang tadi wajib diikuti jangan sampai mereka hanya mengikuti pembukaan terus keluar, tapi harus ikut sampai selesai,” tegas Rudy.

Menurut Rudy, penegakan di wilayah hukum Polda Banten terkait mafia tanah sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut didukung salah satunya dengan cara koordinasi yang baik dengan para pihak di antaranya bantuan notaris.

“Walaupun ada beberapa dari rekan kita BPN yang sempat kami lakukan OTT ini juga sebetulnya demi kepentingan masyarakat banyak, supaya praktik – praktik mafia tanah itu tidak ada lagi, khususnya di tanah Banten dan umumnya negara Republik Indonesia. Jadi, kerjasama ini untuk melindungi masyarakat dari praktik mafia tanah, salah satunya seperti itu,” bebernya.

Di tempat yang sama, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Yualita Widyadhari mengatakan, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari MoU yang sudah dilaksanakan antara Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tujuannya tentunya adalah satu, kesepahaman bersama. Kemudian harmonisasi antara kepolisian dengan Ikatan Notaris Indonesia tidak lain tidak bukan untuk supaya kita ini sama-sama punya tanggungjawab melayani masyarakat untuk memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Yualita menuturkan, dengan adanya MoU dan sosialisasi tersebut diharapkan kedua belah pihak akan lebih harmonis, akan lebih mengetahui fungsi jabatan masing-masing dan tentunya kita juga akan membantu kepolisian, kepolisian juga akan membantu Ikatan Notaris Indonesia dalam pertukaran keilmuan.

“Misalnya, dari kepolisian memerlukan saksi ahli kita siap memberikan, begitu juga misalkan kita dalam acara-acara Ikatan Notaris Indonesia kita memerlukan kehadiran kepolisian untuk jadi narasumber kepolisian bisa juga menyampaikannya,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related