Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak belum bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Padahal, beberapa daerah kini tengah gencar melaksanakannya.
Kasi Imunisasi, Surveilans dan Krisis Dinkes Lebak, Tb Mulyawan mengatakan, Pemkab Lebak belum bisa melaksanakan vaksinasi bagi anak 6-11 tahun lantaran cakupan vaksinasi belum mencapai target.
“Vaksin anak 6-11 tahun baru bisa dilakukan setelah cakupan vaksinasi sudah mencapai 70 persen minimal 60 persen lah,”kata Mulyawan, Rabu, 15 Desember 2021.
“Di Banten baru 3 daerah yang sudah melaksanakan, salah satunya Tangerang,”tambahnya.
Sampai dengan pagi ini, cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kesatu berdasarkan layanan sudah mencapai 55,8 persen. Diharapkan, di awal tahun 2022, vaksin anak 6 tahun sudah bisa dilakukan.
“Mudah-mudahan awal tahun depan kita sudah bisa vaksinasi anak usia tersebut. Jenis vaksin yang akan digunakan adalah Sinovac,” ujar Mulyawan.
Mulyawan menjelaskan, alur vaksinasi anak 6-11 tahun sama halnya seperti vaksin orang dewasa. Hanya saja, perlu didampingi orangtua untuk proses skrining.
“Sama aja seperti vaksin orang dewasa, cuma memang orangtua harus harus mendampingi, karena kan tidak mungkin menanyakan bagaimana kondisi kesehatan atau apakah memiliki riwayat penyakit atau tidak kepada anak, jadi butuh orangtua ya,” paparnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana