Perda SOTK Belum Rampung, Rotasi, Mutasi dan Promosi Pejabat Pemkab Pandeglang Terkendala

Date:

Kepala BKD Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat Memberikan Keterangan Pers (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Rencana Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang akan melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan masih terkendala. Lantaran, DPRD Pandeglang belum merampungkan Perda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengungkapkan, pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan Rotasi, Mutasi dan Promosi jabatan di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Karena kata dia, rotasi dan mutasi itu, idealnya setelah Perda SOTK ditetapkan. Makanya hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan Perda tersebut dapat diselesaikan.

“Kami masih menunggu surat penetapannya kapan. Intinya kami menunggu itu (Perda SOTK). Infromasi katanya sudah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Banten, tinggal menunggu diparipurnakan saja,” ungkapnya, Rabu 15 Desember 2021.

Pihaknya menargetkan, awal Januari tahun 2022 sudah harus diberlakukan SOTK dan APBD baru. Jika itu sudah rampung, pihaknya tinggal mengisi SOTK tersebut.

“Jika Perda-nya sudah diselesaikan bulan ini (Desember 2021), bisa langsung dilakukan rotasi dan mutasi,” katanya.

Diakuinya, sejauh ini persiapan pejabat untuk mengisi SOTK baru dan jabatan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yang kosong ditinggal pensiun dan lainnya sudah dipersiapkan.

“Saya kira Baperjakat juga harus mengetahui merapatkan dan merumuskan. Jadi kalau untuk rotasi dan mutasi nanti tinggal kami rapatkan dan pengisiannya nanti dirapatkan Baperjakat. Selanjutnya nanti pimpinan (Bupati) yang mengevaluasi,” tuturnya.

Ditambahkannya, kalau untuk open biding belum dan harus tahun depan dilakukan, tapi untuk eselon II Ukom (uji kompetensi) sudah dilakukan dan sudah ditujuk rekomendasi, tinggal rotasi dan mutasi saja nanti.

“Jadi tinggal pimpinan menyetujui, segera mengambil persiapan untuk pelantikan setelah pengesahan Perda SOTK yang baru. Pokoknya targetannya itu pada awal Januari 2022 mendatang,” ujarnya.

Terpisah, Kasubid Pengembangan dan Perencanaan Karir pada BKD Pandeglang, Furkon menambahkan, yang SOTK baru itu hanya ada dua OPD yakni Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang.

“Jadi BPBD itu tipeloginya naik ke tipe A sehingga nanti dipimpin oleh eselon II A, dan RSUD juga jadi tipe B, yang nantinya dijabat sekelas eselon II B. Kalau OPD lainnya ada yang gabung seperti Ketapang dengan Pertanian, Koperasi dengan Perdagangan, serta ada juga yang dilebur,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

 

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...