Gila! Perempuan Muda Karyawati di Tangerang Dipaksa Lakukan Ini oleh Debt Collector Pinjol yang Menerornya

Date:

Direskrimsus Polda Metro Jaya saat menggeruduk rumah yang dijadikan kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021. (BantenHits.com/Hendra Wibisana)

Tangerang – Aksi teror penagih utang alias debt collector pinjol (pinjaman online) ternyata tak pernah mereda. Hingga Desember 2021 ini, masih ada warga jadi sasaran teror para debt collector pinjol.

Kekinian, teror debt collector pinjol harus dirasakan L, seorang perempuan muda, karyawati sebuah perusahaan swasta di Kota Tangerang.

L terus-terusan dihubungi sejumlah debt collector setelah nomornya dijadikan nomor darurat oleh seseorang bernama Siti Azyzah yang tak dikenalnya.

“Awalnya itu dari tanggal 29 November (2021) ada WhatsApp masuk yang mengatasnamakan (L menyebut nama perusahaan pinjol) dimana katanya nomor saya dipakai jadi nomor darurat pinjol atas nama Siti Azyzah. Nah karena saya gak tau orangnya yaudah saya bilang aja gak kenal,” kata L saat dihubungi BantenHits.com, Sabtu, 18 Desember 2021.

Meski sudah dijelaskan tak kenal dengan nama pengutang pinjol bernama Siti Azyzah, namun lanjut L, para penagih utang itu terus menerus menghubunginya melalui WhatApps. Bahkan yang menghubungi lebih dari dua orang dengan menggunakan nama palsu.

L menyebutkan para penelepon di antaranya seseorang mengaku bernama Adhi dengan nomor ponsel +62 831 94xx xxxx. Nomor ini kemudian diblock oleh L karena terus menerus meneleponnya.

Kemudian ada juga seseorang dengan nomor +62 858-81xx xxxx yang mengenalkan diri bernama Ifa tapi nama kontak WhatsAppnya bernama Jefri. Nomor ini pun kemudian diblok oleh L. 

Tak berhenti ditelepon oleh dua orang itu, L ditelepon kembali oleh seseorang bernama Alex dengan nomor ponsel +62 857-10xx xxxx.

“Setelah saya tanggepin dengan nyebut nama (Alex), nama kontak WhatsApp-nya diganti jadi Sudir,” ungkap L.

Menghubungi Pengutang

Menurut L, para penagih utang pinjol itu meminta agar dirinya menghubungi Siti Azyzah dan menyampaikan agar segera membayar utang pinjol.

“Di sini Anda dicantumkan sebagai nomor darurat. Jangan melindungi orang yang salah,” kata L menirukan chat salah seorang penagih utang pinjol yang menghubunginya.

“Kalau saya tahu mukanya dan kebetulan saya kenal. Pasti saya bantu. Ini saya gak dikasih tahu mukanya. Gimana mau bantu,” ucap L menjawab chat dari penagih utang pinjol itu.

Penagih utang pinjol itu, lanjut L, menolak menunjukkan wajah Siti Azyzah yang telah menjadikan nomornya sebagai nomor darurat dengan alasan lembaganya dapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga tak bisa sembarangan memberikan data.

Alih-alih memberikan informasi soal data peminjam yang telah mencatut nama L, debt collector pinjol justru malah mencoba mengintimidasi L.

“Anda manipulasi data. Sudah siap terima konsekuensinya?” kata sang penagih utang.

Pemerintah Harus Melindungi

Pegiat IT di Jakarta, yang dikenal dengan panggilan Om Tens yang juga merupakan kakak kandung Lia menyesalkan kejadian yang dialami adiknya ini. Harusnya lembaga pemberi pinjaman melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada nomor yang dijadikan nomor darurat oleh si peminjam.

“Mereka gak ada verifikasi dulu maen acc aja,” ucapnya.

Om Tens juga heran, dengan orang yang asal mencantumkan nomor adiknya sebagai nomor darurat. Dan anehnya data asal-asalan peminjam itu bisa disetujui pemberi pinjaman.

Om Tens berharap, penerintah memberikan perlindungan kepada data pribadi warga supaya peristiwa serupa tak dialami warga lainnya.

“Harus ada perlindungan data pribadi dari pemerintah,” tegasnya.

Saat teror pinjol menggila di Indonesia hingga banyak jatuh korban jiwa, pemerintah melakukan tindakan tegas dengan melakukan penggerebekan terhadap kantor-kantor pinjol.

Salah satu kantor pinjol yang digerebek Direskrimsus Polda Metro Jaya berlokasi di Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.

Teror Foto Bugil

Pinjol yang memiliki 10 aplikasi ini sangat meresahkan karena sering mengancam dengan menyebar foto bugil milik konsumen saat telat bayar pinjaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua cara penagihan yang dilakukan pekerja pinjol kepada peminjam duit agar membayar tagihannya.

“Ada yang langsung dengan pengancaman, kedua melakukan penagihan melalui medsos atau telepon,” ujarnya di lokasi penggerebekan.

Menurut Yusri, Pengancaman yang dilakukan oleh pekerja pinjol tersebut mengancam para peminjamnya dengan cara mengirimkan foto bugil jika tidak melakukan pembayaran.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...