Lebak- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak mengklaim telah melakukan penanganan terhadap 23,69 Kilometer jalan rusak di Kabupaten Lebak.
Ya, penanganan yang menelan anggaran Rp22,76 miliar itu telah rampung dilaksanakan hingga November 2021.
Baca Juga: TMMD 110 Lebak Buka Jalan Pedesaan 6 Kilometer, JB: Tambah 4 Kilometer Lagi
Meski demikian, mereka tak menampik masih adanya jalan rusak dengan kondisi ringan hingga berat di daerah penyangga ibukota Jakarta ini.
“Capaian fisiknya sudah 100 persen. Sementara rehabilitasi jalan dengan total panjang penanganan 76,74 kilometer dengan anggaran Rp142 miliar, progresnya sudah 95 persen,” kata Plt Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika, Jumat, 14 Desember 2021.
Dari data yang diperoleh, Sepanjang 242,232 kilometer atau 31,30 persen jalan Kabupaten Lebak kondisinya tercatat masih rusak.
Sementara sepanjang 531,698 kilometer diklaim oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam kondisi baik.
Dari 242 kilometer jalan yang dalam kondisi rusak ringan dan berat tersebut terdiri dari jalan luar dan dalam kota. Sepanjang 138,77 kilometer kondisinya rusak ringan dan 103,462 kilometer di antaranya rusak berat.
“Tidak ada kondisi rusak berat di dalam kota, hanya rusak ringan itu pun sekitar 0,5 kilometer,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana