Pandeglang – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraha (Dispora) Pandeglang, Dadan Saladin diancam dicopot dari jabatanya gegara Bupati Cup 2021 berhadiah receh yang viral di media sosial.
Ancaman itu diungkapkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita yang murka adanya Bupati Cup yang tanpa koordinasi baik melalui lisan ataupun tulisan.
Meski demikian, pencopotan Kepala Dispora tersebut tidak boleh dilakukan secara semena-mena. Sebab ada mekanisme yang perlu ditempuh.
“Memang ada sebuah prosedur ketika seorang pegawai melakukan pelanggaran, maka tidak bisa begitu langsung dipecat atau dimutasikan dan sebagainya,” kata Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, Rabu 22 Desember 2021.
Menurut dia, pejabat yang melanggar itu harus dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman.
“Kalau sudah diruntut oleh Inspektorat nanti muncul rekomendasi, umpamanya rekomendasi yang bersakutan dipindahkan bisa, diturunkan jabatan bisa dan kemungkinan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pj Sekda Pandeglang menegaskan, Bupati Pandeglang tidak bisa semena-mena memberhentikan Kadispora dan jajarannya.
“Jadi ibu (Bupati Pandeglang, Irna Narulita) tidak semena-mena berhentikan, tidak bisa. Termasuk siapapun kita ada mekanisme yang harus ditempuh,” katanya.
Ditambahkannya lagi, hasil pemeriksaan atau rekomendasi dari Inspektorat nanti turunnya ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, dan setelah itu dari BKD ke Bupati Pandeglang.
“Nanti setelah ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat munculnya ke BKD. Nah dari situ diusulkan ke beliau (Bupati), kalau kata beliau dipindahkan bisa, berdasarkan rekomendasi Inspektorat umpanya diturunkan jabatan bisa atau memang ditunda kenaikan pangkatnya bisa,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, hadiag juara bupati cup kategori panjat tebing viral di media sosial, setelah foto amplop berisi uang Rp95 ribu sampai Rp225 ribu beredar. Ironinya, para pemenang panjat tebing diminta mengembalikan kelebihan pajak sebesar Rp1000.
Editor : Engkos Kosasih