Cilegon- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendatangi Pelabuhan Merak, Rabu, 22 Desember 2021.
Kedatangan mantan Kapolda Banten itu didampingi Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
Usut punya usut, kedatangan mereka untuk memastikan kesiapan Operasi Lilin Angkutan Libur Natal dan Tahun Baru 2022 di Pelabuhan Merak.
Menurut Sigit, Libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah penumpang yang melakukan penyeberangan sekitar 2 kali lipat atau 2 setengah kali lipat.
Karenanya, Sigit mengaku tengah menyiapkan sistem yang ketat agar protokol kesehatan bisa tetap diterapkan meski adanya lonjakan penumpang.
“Ini tentunya harus kita jaga, bagaimana agar aktivitas mobilitas masyarakat tetap bisa berjalan, namun di sisi lain protokol kesehatannya harus kita pastikan bahwa semuanya berjalan dengan baik,”kata Sigit saat kunjungan.
“Oleh karena itu kita laksanakan pengecekan langsung di lapangan di 2 titik,”tambahnya.
Sigit mengaku juga menyiapkan
Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan (Pospam) untuk mengoptimalisasi pengecekan protokol kesehatan.
“Dimana selain mengantisipasi terjadinya kemacetan manakala terjadi antrean penumpang, di satu sisi disiapkan pos-pos untuk memberikan pelayanan untuk melaksanakan pengecekan terkait masalah protokol kesehatan,”katanya.
Terdapat syarat-syarat yang harus dilaksanakan oleh para masyarakat yang hendak melakukan perjalanan libur Nataru diantaranya vaksin harus dua kali, kemudian syarat lainnya sudah melaksanakan swab antigen.
“Dan apabila belum divaksin kita sudah siapkan pos-pos pelayanan gerai vaksin, gerai-gerai untuk pelayanan swab antigen dan juga tempat isolasi,”paparnya.
“Sementara apabila didapatkan masyarakat yang kedapatan positif setelah dilaksanakan pemeriksaan dengan menggunakan aplikasi yang ada, kemudian tentunya dari tempat isolasi akan diteruskan ke rumah sakit rujukan terdekat ataupun yang sudah diatur,”sambung Sigit.
Editor: Fariz Abdullah