Bapenda Banten Belum Capai Target Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp11,927 Triliun

Date:

Target PAD Bapenda Banten belum tercapai 100 persen. (Istimewa)

Serang – Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Banten belum mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp11,927 triliun.

Hingga Kamis 23 Desember 2021, capaian PAD baru mencapai Rp10,817 triliun. Jumlah didapat dari 3 sektor PAD, yaitu sektor pajak, sektor pendapatan transfer dan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk sektor pajak daerah, saat ini telah mencapai Rp 6,501 triliun lebih dari target sebesar Rp 7,196 triliun atau sekitar 93 persen.

“Tapi untuk penerimaan dari pajak rokok menembus 102 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor 110 persen, pajak air permukaan 114 persen, pajak kendaraan bermotor 106 persen,” kata Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari.

Berbeda dengan pendapatan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor baru mencapai 71 persen atau Rp 1,901 triliun dari target Rp 2,762 triliun.

“Ini karena bea balik nama sifatnya tidak bisa dipaksakan. Banyak yang beli kendaraan, tidak langsung balik nama. Malah, beli dari baru bayarnya cuma sekali sampai sekarang,” katanya.

Lebih jauh Opar menjelaskan, serupa untuk dana transfer pusat kepada daerah, saat ini baru mencapai Rp 358 miliar lebih dari target Rp 572 miliar atau sekitar 67 persen. Dana alokasi khusus (DAK) Rp 2,541 triliun lebih dari target Rp 2,642 triliun lebih atau sekitar 96 persen.

“Tapi untuk dana alokasi umum sudah 100 persen dari target Rp 1,070 triliun,” ujarnya.

Meski begitu, kata dia, meski serapan PAD Banten tidak mencapai 100 persen, pihaknya optimis roda pemerintahan bisa terus berjalan dan tidak akan terganggu.

“Karena belanja daerah juga imposible akan terserap sampai 100 persen. Mulai adanya efisiensi anggaran dari kegiata lelang barang dan jasa, serta banyak lagi, sehingga serapan belanja daerah juga tidak akan mencpai 100 persen,” jelasnya.

Pada sisi lain, terkait adanya panxemi covid-19 yang sampai saat ini masih terus melanda dunia, khususnya di Banten, sehingga cara-cara pemungutan pajak tidak bisa dilakukan sepenuhnya seperti sebelum adanya pandemi.

“Termasuk razia-razia untuk menggenjot penerimaan jakan juga belum bisa kita lakukan. Karena intruksi Kapolrinya juga belum dicabut. Tapi sampai saat ini kita terus optimis, tidak ada WFH, kerja dan kerja agar pendapatan daerah kita bisa tercapai,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Selama Libur Lebaran 2024, Petugas Kebersihan di Kota Tangerang Setiap Hari Angkut 1.800 Ton Sampah

Berita Tangerang - Selama libur Lebaran 6-15 April 2024,...