Kabar Baik! Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang di Lebakgedong Diproyeksi Tahun 2022

Date:

Salah satu Huntara di Kampung Sigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong dalam kondisi rusal usai diterjang hujan disertai angin ribut. (Istimewa)

Lebak- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memprediksi akan melakukan pembangunan hunian tetap (Huntap) korban banjir bandang di Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak pada tahun 2022.

Bukan tanpa alasan, prediksi itu dilontarkan karene berkas salinan berita acara pelepasan lahan TNGHS seluas 46 hektare untuk relokasi lahan korban banjir awal tahun 2021 akan segera diterima Pemkab Lebak.

Kabarnya, berkas salinan akan diterima dalam pekan ini. Penyerahannya masih menunggu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala BPBD Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, setelah salinan diterima, proses tahapan pembangunan hunian tetap (Huntap) 219 rumah terdampak banjir di Lebakgedong baru bisa dilakukan.

“Setelah proposal kita diterima lalu akan dilakukan pemeriksaan dokumen, kemudian BNPB menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan,”kata Febby, Rabu, 22 Desember 2021.

“Barulah kajian teknis yang telah kita lakukan disampaikan kembali ke BNPB untuk dinilai,”tambahnya.

Jika seluruh proses tersebut lancar, pembangunan huntap dan fasos fasum bagi ratusan jiwa yang direlokasi akan bisa dikerjakan pada pertengahan tahun 2022. Pada awal Maret, sosialisasi kepada masyarakat mulai dilakukan.

“Kita optimis lah, prosesnya bisa cepat. Ibu Bupati juga terus mengupayakan agar pertengahan tahun sudah bisa berjalan,” ujar Febby.

Lahan yang diajukan Pemkab Lebak untuk relokasi seluas 46 hektare. Delapan hektare disiapkan untuk permukiman dan fasos fasum, 8 hektare untuk mengganti tanah milik masyarakat yang digunakan untuk relokasi.

“Dan sisanya akan dijadikan kawasan penyangga karena mengingat wilayah di sana itu termasuk rawan longsor, dan akan juga jadi dijadikan Kampung Reforma Agraria,” terang Febby.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...